Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marak Rampok, Polisi Usul Pengusaha Minimarket Sediakan Security

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengusulkan agar asosiasi pengusaha minimarket menyediakan petugas keamanan di setiap toko untuk mengantisipasi aksi perampokan yang marak selama pandemi Covid-19.

"Kalau ada security-nya sendiri di setiap minimarket, saya yakin mereka (perampok) akan takut dan segan," ujar dia saat konferensi pers daring, Jumat, 5 Juni 2020.

Selain menyediakan security, Yusri berujar bahwa para pemilik minimarket bisa memberdayakan masyarakat sekitarnya untuk menjaga keamanan. Ia mengimbau pemilik minimarket untuk berkoordinasi dengan warga.

"Minimal kalau banyak orang di sana, mereka-mereka ini (perampok) tidak akan berani," kata Yusri.

Yusri menjelaskan bahwa minimarket selama ini kerap menjadi sasaran perampokan karena ada uang tunai di sana. Selanjutnya, minimarket dianggap lemah secara sistem keamanan. Yusri berujar, pegawai yang ada di minimarket biasanya hanya kasir atau pelayan tanpa ada satu pun petugas keamanan.

"Para pelaku ini biasanya mengincar lokasi yang sepi. Mereka ada yang pantau dulu sebelum beraksi," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yusri mengatakan bahwa selama pandemi Covid-19 ini, ada 21 kasus pencurian dengan pemberatan spesialis minimarket di DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, 19 di antaranya telah diungkap polisi.

Penangkapan pelaku perampokan minimarket yang terbaru dilakukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat. Polisi menangkap lima dari enam pelaku yang disebut berasal dari kelompok AKAP atau Antarkota Antarprovinsi. Kelima pelaku adalah RH, MS, SH, ZT, dan AH. Saat melakukan penangkapan di Bantargebang, Bekasi, Yusri mengatakan dua pelaku, yakni RH dan MS mencoba melawan petugas dengan menggunakan senjata api. Polisi lantas menembak keduanya hingga akhirnya tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.

Yusri menuturkan kelompok AKAP ini telah melakukan perampokan di empat minimarket. Rinciannya adalah di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada 26 Mei 2020; di Duren Sawit, Jakarta Timur pada 20 Mei 2020; di Kembangan, Jakarta Barat pada 29 Mei 2020; dan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 2 Juni 2020.

Yusri menuturkan modus kelompok AKAP saat beraksi adalah menandatangani minimarket dan memarkirkan kendaraan roda empat yang digunakan di sekitar lokasi. Posisi kendaraan sudah dalam keadaan siaga untuk kabur dengan satu orang sopir yang berjaga. Sementara eksekutor masuk ke dalam minimarket.

"Mereka kemudian memaksa karyawan minimarket dengan senjata api dan senjata tajam untuk membuka brankas berisi uang," ujar Yusri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

14 jam lalu

Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Azis Syah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Rabu, 11 Maret 2020. Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus DBD di Indonesia telah menelan 100 korban meninggal dari total 16.099 kasus dalam periode Januari sampai dengan awal Maret 2020. ANTARA/Syifa Yulinnas
Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?


Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

20 jam lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.


Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Mesin robot ekstraksi vaksin Covid-19 bernama AutoVacc, yang dirancang oleh Pusat Penelitian Teknik Biomedis Universitas Chulalongkorn untuk mengekstrak dosis ekstra dari botol vaksin AstraZeneca, terlihat di Bangkok, Thailand 23 Agustus 2021. Gambar diambil 23 Agustus 2021. REUTERS/Juarawee Kittisilpa
Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

1 hari lalu

Ilustrasi - Seorang pedagang melayani pembeli di sebuah warung kelontong yang sering juga disebut warungmadura. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym/am.
Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.


Pemerintah Jamin Warung Madura Bisa Buka 24 Jam

3 hari lalu

Ilustrasi - Seorang pedagang melayani pembeli di sebuah warung kelontong yang sering juga disebut warungmadura. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym/am.
Pemerintah Jamin Warung Madura Bisa Buka 24 Jam

Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan tidak pernah melarang warung-warung kelontong kecil atau biasa disebut warung madura berjualan selama 24 jam.


Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

4 hari lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.


Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

4 hari lalu

Warung barokah  tempat berjualan  Nase Ramoy, nasi campur dengan olahan dari berbagai jerohan sapi di jalan Pintu Gerbang  Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Tempo/Rully Kesuma
Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.