TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengusulkan agar asosiasi pengusaha minimarket menyediakan petugas keamanan di setiap toko untuk mengantisipasi aksi perampokan yang marak selama pandemi Covid-19.
"Kalau ada security-nya sendiri di setiap minimarket, saya yakin mereka (perampok) akan takut dan segan," ujar dia saat konferensi pers daring, Jumat, 5 Juni 2020.
Selain menyediakan security, Yusri berujar bahwa para pemilik minimarket bisa memberdayakan masyarakat sekitarnya untuk menjaga keamanan. Ia mengimbau pemilik minimarket untuk berkoordinasi dengan warga.
"Minimal kalau banyak orang di sana, mereka-mereka ini (perampok) tidak akan berani," kata Yusri.
Yusri menjelaskan bahwa minimarket selama ini kerap menjadi sasaran perampokan karena ada uang tunai di sana. Selanjutnya, minimarket dianggap lemah secara sistem keamanan. Yusri berujar, pegawai yang ada di minimarket biasanya hanya kasir atau pelayan tanpa ada satu pun petugas keamanan.
"Para pelaku ini biasanya mengincar lokasi yang sepi. Mereka ada yang pantau dulu sebelum beraksi," kata dia.
Yusri mengatakan bahwa selama pandemi Covid-19 ini, ada 21 kasus pencurian dengan pemberatan spesialis minimarket di DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, 19 di antaranya telah diungkap polisi.
Penangkapan pelaku perampokan minimarket yang terbaru dilakukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat. Polisi menangkap lima dari enam pelaku yang disebut berasal dari kelompok AKAP atau Antarkota Antarprovinsi. Kelima pelaku adalah RH, MS, SH, ZT, dan AH. Saat melakukan penangkapan di Bantargebang, Bekasi, Yusri mengatakan dua pelaku, yakni RH dan MS mencoba melawan petugas dengan menggunakan senjata api. Polisi lantas menembak keduanya hingga akhirnya tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
Yusri menuturkan kelompok AKAP ini telah melakukan perampokan di empat minimarket. Rinciannya adalah di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada 26 Mei 2020; di Duren Sawit, Jakarta Timur pada 20 Mei 2020; di Kembangan, Jakarta Barat pada 29 Mei 2020; dan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 2 Juni 2020.
Yusri menuturkan modus kelompok AKAP saat beraksi adalah menandatangani minimarket dan memarkirkan kendaraan roda empat yang digunakan di sekitar lokasi. Posisi kendaraan sudah dalam keadaan siaga untuk kabur dengan satu orang sopir yang berjaga. Sementara eksekutor masuk ke dalam minimarket.
"Mereka kemudian memaksa karyawan minimarket dengan senjata api dan senjata tajam untuk membuka brankas berisi uang," ujar Yusri.