Rumah ibadah menjadi salah satu kegiatan yang telah dibuka pada hari pertama masa transisi. Pada Senin kemarin, pemerintah juga telah membuka secara bertahap perkantoran. Pemerintah menerapkan kebijakan 50 persen kapasitas pada fase pertama transisi ini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bakal menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency break policy apabila kurva penularan Covid-19 melonjak di masa transisi."Bila ternyata kondisinya mengkhawatirkan, dihentikan semuanya," kata Anies dalam konferensi pers daring, Kamis 4 Juni 2020.
Dia mengingatkan agar aktivitas yang berpotensi memunculkan kerumunan tak terjadi di masa transisi. Misalnya, pusat perbelanjaan dibuka secara bebas tanpa protokol kesehatan atau restoran penuh konsumen demi mengejar keuntungan.
Anies berujar tak akan ragu dan menunda untuk menyetop kegiatan sosial dan ekonomi. "Bila itu sampai terjadi maka Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI tidak akan ragu, tidak menunda untuk menggunakan kewenangannya menghentikan kegiatan sosial ekonomi di masa transisi ini," kata dia.
Hingga hari ini, jumlah kumulatif kasus positif corona di wilayah DKI Jakarta sebanyak 8.276 kasus. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.442 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.918 menjalani isolasi mandiri di rumah.
Selain itu, jumlah pasien yang sembuh hari ini mencapai 164 orang. Jumlah total yang telah sembuh kini menjadi 3.369 orang. "Sedangkan yang meninggal telah mencapai 547 orang."
Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) tercatat mencapai 17.746 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 12.406 orang. "Kami imbau masyarakat selalu memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19," ujarnya.