TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 12 pekerja harian lepas harus menjalani isolasi mandiri karena masuk Jakarta tanpa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Para pekerja di Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat itu diisolasi di rumah kontrakan mereka.
Lurah Wijaya Kusuma Novi Indria Sari sempat mendatangi rumah kontrakan para pekerja tersebut yang berada di RW 02 dan RW 03 pada Selasa, 9 Juni 2020. Dia minta mereka diawasi agar tidak keluar rumah.
"Kepada mereka sudah kami beri imbauan. Kami juga menempelkan stiker dalam pengawasan 14 hari di rumahnya untuk lakukan isolasi mandiri," kata Novi di Jakarta, Rabu 10 Juni.
Selama isolasi mandiri, para pekerja tidak diperkenankan beraktivitas di luar ruangan terlalu lama, terutama untuk bekerja.
Novi memaparkan, tiga warga di RW 02, merupakan pendatang baru asal Bandung, Banten dan Tegal. Sementara sembilan warga RW 03, baru saja tiba dari kampung halaman, yakni Cirebon dan Ciamis.
Pekerja lepas yang menjalani isolasi mandiri itu bekerja sebagai kuli bangunan, penjual buah, penjual kue, dan penjaga warung kopi.
Novi juga mengimbau kepada tetangga sekitar RW 02 dan RW 03 Wijaya Kusuma untuk memantau pergerakan pekerja yang menjalani isolasi mandiri tersebut.
Selama masa pengawasan, pendatang tanpa SIKM itu diminta untuk melakukan cek kesehatan, termasuk tes cepat dan tes usap di Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan.
Apabila di lingkungan tersebut terdapat warga atau pendatang tanpa SIKM yang mengeluhkan kesehatannya, Novi mengharapkan warganya untuk melapor ke Gugus Tugas Covid-19 tingkat RT. "Kepada tetangga yang melihat 12 warga yang isolasi mengalami gejala penurunan kesehatan agar segera melapor ke gugus tugas RT supaya bisa ditindaklanjuti," kata Novi.