TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menembak mati 3 perampok nasabah bank yang videonya sempat viral pada awal Mei 2020. Mereka tewas diterjang timah panas polisi karena berusaha melawan saat diringkus.
"Ketiga pelaku yang meninggal dunia, yaitu BS, RR, AMT," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Juni 2020.
Nana mengatakan ketiga pelaku mempersenjatai diri dengan senjata api rakitan jenis revolver. Saat akan ditangkap dan diminta menunjukkan lokasi komplotannya yang lain, mereka berusaha menembak polisi. Tak ingin ada korban jiwa dari aparat, petugas pun menembak mereka.
Sehingga, dari kasus ini, polisi meringkus 9 orang pelaku saja. Mereka masing-masing berinisial WA, YS, DD, DD, H, P, E, S, dan 1 orang berinisial DF yang merupakan residivis.
"Kami masih mencari 3 DPO yang sedang kami terus lacak keberadaannya, yakni A, AM, dan H," kata Nana.