TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Herman Heri menemui Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana. Pertemuan keduanya membahas pembakaran bendera PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) yang dilakukan sejumlah demonstran dalam unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
"Saya ke Polda Metro Jaya hari ini berdiskusi dengan Kapolda dan Diskrimum terkait pembakaran bendera PDIP Perjuangan yang dilakukan beberapa waktu lalu," kata Herman saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Juni 2020.
Pertama, kata Herman, yang ingin disampaikan adalah penyesalan pihaknya atas kejadian itu. Kedatangan itu, menurut dia, meminta Kapolda melakukan langkah penegakan hukum secara profesional. "Kedua, negara kita adalah negara hukum bukan negara barbar bahwa semua orang akan marah kalau dihina," ujarnya.
Dia menjelaskan ungkapan kemarahan harus disalurkan lewat perundang-undangan, yaitu meminta aparat penegak hukum melakukan penindakan dan penegakan hukum bermartabat. "Hasil diskusi pertama sampai jam ini belum ada laporan dari PDI Perjuangan sebagai pihak yang merasa dirugikan," tutur Herman.
Kepada Herman, Nana mengabarkan bahwa jam 2 Jumat ini tim hukum PDIP datang bertemu Kapolda dan Diskrimum. Dia menyebut kedatangannya bukan sebagai pelapor pembakaran bendera, tapi dalam fungsi Ketua Komisi III.
"Dalam fungsi pengawasan saya karena Polri (Polisi Republik Indonesia) adalah mitra Komisi III." tutur Herman. "Saya ingin tahu lebih jauh sejauh mana langkah pihak Polri dalam kasus tersebut."
Pembakaran bendera PDIP dilakukan pengunjuk rasa di kompleks MPR/DPR, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juni 2020 yang menolak kehadiran RUU HIP. Demonstrasi digelar sekitar pukul 13.00 WIB.
M JULNIS FIRMANSYAH | IHSAN RELIUBUN