Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

APPBI Dorong DKI Usulkan Pergub Larangan Produksi Kantong Plastik

image-gnews
Pembeli saat berbelanja di Pasar Tebet Barat, Jakarta, Ahad, 2 Februari 2020. Para pedagang di pasar ini menjadi pelopor penerapan Pergub 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pembeli saat berbelanja di Pasar Tebet Barat, Jakarta, Ahad, 2 Februari 2020. Para pedagang di pasar ini menjadi pelopor penerapan Pergub 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mendorong Pemerintah Provinsi DKI menerbitkan peraturan gubernur melarang produksi kantong plastik.

Menurut Ketua APPBI, Ellen Hidayat, pergub untuk produsen tas plastik kresek juga perlu dibuat agar mereka mengalihkan produksinya ke bahan lain yang ramah lingkungan.

"Dengan masih tersedianya dan begitu mudahnya masyarakat membeli tas kresek, maka tetap saja larangan ini tidak akan maksimal," kata Ellen melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 1 Juli 2020. "Harus juga dilakukan pengawasan dari bagian hulu baru ke bagian hilir bila membahas tentang bahan plastik ini."

Pemprov DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik mulai hari ini, 1 Juli 2020. Kebijakan larangan penggunaan kantong plastik tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur atau Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di pusat perbelanjaan, swalayan dan pasar rakyat, yang telah diundangkan sejak 31 Januari 2020.

Selain itu, Asosiasi berharap Dinas Lingkungan hidup DKI terus melakukan sosialisasi yang tepat sasaran kepada masyarakat tentang pengaturan jenis sampah yang dimulai dari rumah tangga. Sebab, Ellen belum melihat sosialisasi langsung ke masyarakat perihal persampahan yang merupakan tujuan akhir dari pergub ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal, pemakaian tas kresek secara berulang umumnya digunakan untuk membungkus sampah basah di sebagian besar masyarakat. "Ini yang menyebabkan juga bertumpuknya sampah kresek," ujarnya.

Asosiasi, kata Ellen, menyambut baik kebijakan larangan kantong kresek sekali pakai ini untuk mengurangi timbunan sampah plastik yang sukit terurai. Kebijakan ini pun diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat/konsumen sehingga terwujud lingkungan yang bersih dan sehat.

Ellen menyatakan asosiasinya bakal bekerja sama dengan pemerintah agar kebijakan ini efektif. Asosiasi telah melakukan sosialisasi kepada para tenant maupun retailer agar dapat menyediakan kantong belanja yang bisa dipakai berulang.

Asosiasi akan terus mengingatkan para pengunjung pusat belanja agar tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai melalui berbagai media promosi hingga sosial media yang dimiliki pusat belanja terkait kebijakan ini. "Kami pun turut memberikan pengawasan terhadap para tenant dan memberikan teguran bila diperlukan."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Heru Budi Sebut Penumpang MRT Jakarta Masih di Bawah Target

1 hari lalu

Kaisar Jepang Naruhito didampingi oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi saat berada di dalam kabin ratangga. Foto: PT MRT Jakarta (Perseroda)/Irwan Citrajaya.
Heru Budi Sebut Penumpang MRT Jakarta Masih di Bawah Target

Target penumpang MRT Jakarta, kata Heru Budi, 1,3 juta orang per hari


Saat 15 Kelurahan Belum Punya Puskesmas, Pemprov DKI Tutup Puskesmas Jati II Jadi UKM Center

1 hari lalu

Dokter memeriksa pasien dengan gejala batuk dan sesak di Poli Batuk dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2023. Rata-rata dalam satu shift yang berlangsung sejak pagi hingga siang, sebanyak 60 pasien dengan gejala batuk dan sesak memeriksakan diri ke puskesmas tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Saat 15 Kelurahan Belum Punya Puskesmas, Pemprov DKI Tutup Puskesmas Jati II Jadi UKM Center

Pemprov DKI memutuskan untuk menutup Puskesmas Kelurahan Jati II dan mengalihfungsikan menjadi UKM Center.


Gelar Jakarta Innovation Days 2023, Pemprov DKI Gandeng Sederet Perguruan Tinggi

4 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta menggelar Jakarta Innovation Days (2023) di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Gelar Jakarta Innovation Days 2023, Pemprov DKI Gandeng Sederet Perguruan Tinggi

Pemprov DKI mengundang berbagai perguruan tinggi untuk ikut dalam JID 2023.


Para Inovator Pembangun Jakarta

4 hari lalu

Para Inovator Pembangun Jakarta

Selain terhadap sektor swasta dan masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mendorong setiap organisasi perangkat daerah menciptakan minimal satu inovasi setahun.


Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu Dilakukan di Lima Wilayah DKI Jakarta

8 hari lalu

Kendaraan melintas saat lampu penerangan dipadamkan di Bundaran HI, Jakarta, Sabtu, 23 September 2023. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memadamkan lampu gedung pemerintahan, simbol Ibu Kota, hingga jalan protokol, Sabtu 23 September. Pemadaman penerangan selama satu jam ini selain untuk memperingati Hari Ozon Sedunia, juga buat mengedukasi masyarakat soal hemat energi dan pengurangan emisi karbon. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu Dilakukan di Lima Wilayah DKI Jakarta

Pemadaman lampu hanya dikecualikan pada gedung pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas dan klinik.


Eks Warga Kampung Bayam Bisa Huni Rusun Nagrak Gratis, DKI Mengacu ke Pergub Anies

9 hari lalu

Seorang petugas keamanan berkomunikasi dengan radio panggilnya di salah satu tower Rusunawa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 18 Juli 2023. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta berencana menyiapkan Rusunawa Nagrak untuk menampung warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan stadion Jakarta International Stadium (JIS) yang hingga kini masih tinggal di tenda di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Eks Warga Kampung Bayam Bisa Huni Rusun Nagrak Gratis, DKI Mengacu ke Pergub Anies

Eks warga Kampung Bayam dapat menghuni Rusun Nagrak tanpa membayar tarif sewa. Dasar hukumnya adalah Pergub yang diterbitkan Anies Baswedan pada 2020.


Sebelum Direlokasi, Eks Warga Kampung Bayam Minta DKI Buat Perjanjian Hitam di Atas Putih

9 hari lalu

Satu hari sebelum tenggat gugatan sterilisasi, warga eks Kampung Bayam terlihat masih mendirikan tenda di dekat Jakarta International Stadium, Kamis, 21 September 2023. TEMPO/Novali Panji
Sebelum Direlokasi, Eks Warga Kampung Bayam Minta DKI Buat Perjanjian Hitam di Atas Putih

Eks warga Kampung Bayam meminta ada perjanjian hitam di atas putih soal kejelasan menghuni Kampung Susun Bayam.


Plaza Atrium Senen Dijual karena Pemiliknya Pailit, Ini Daftar Mal Lain yang Sepi dan Terancam Ditutup

9 hari lalu

Plaza Atrium Senen. X/PlazaAtrium
Plaza Atrium Senen Dijual karena Pemiliknya Pailit, Ini Daftar Mal Lain yang Sepi dan Terancam Ditutup

Tak hanya Plaza Atrium Senen, terdapat sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta yang mulai ditinggalkan oleh pengunjungnya. Mal apa saja itu?


Kebakaran di Hutan Kota Ujung Menteng Jaktim, Diduga Gara-gara Warga Bakar Sampah

10 hari lalu

Kebakaran terjadi di kawasan Hutan Kota Ujung Menteng, Jalan Banjir Kanal Timur Kavling Sawah Indah RT 11/RW 02 Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (21/9/2023). ANTARA/Syaiful Hakim
Kebakaran di Hutan Kota Ujung Menteng Jaktim, Diduga Gara-gara Warga Bakar Sampah

Kebakaran melanda Hutan Kota Ujung Menteng, Jakarta Timur hari ini. Penyebabnya diduga karena warga bakar sampah.


Pemprov DKI Benarkan Ada Pungli di Subsidi Pangan Murah

10 hari lalu

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta Suharini Eliawati di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Senin, 3 Oktober 2022. TEMPO/Lani Diana
Pemprov DKI Benarkan Ada Pungli di Subsidi Pangan Murah

Dinas KPKP DKI Jakarta mewajibkan warga membawa KTP dan KK saat antre subsidi pangan murah untuk menghindari pungli