TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menilai Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022 sudah penting untuk direvisi oleh Gubernur Anies Baswedan akibat dampak pandemi Covid 19. "Sudah urgen untuk direvisi, sekarang kita menghadapi statusnya sudah bencana nonalam karena itu perlu perubahan," ujar anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Syarif saat dihubungi, Jumat 10 Juli 2020.
Jika RPJMD tidak direvisi, tolok ukur penilaian legislatif dan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah DKI tahun depan akan tidak tepat karena kondisi saat ini sudah berbeda akibat pandemi Covid-19. RPJMD harus direvisi sesuai kondisi kini.
Syarif mengatakan Pemerintahan DKI mengalami dampak cukup signifikan akibat pandemi Covid 19, termasuk Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) 2020 yang mengalami kontraksi. Dari APBD DKI tahun ini Rp 87,9 triliun turun 50 persen akibat pandemi Covid-19.
Syarif menilai sejumlah program yang harus diperhatikan dalam revisi RPJMD, terutama program-program yang berkaitan dengan janji kampanye Gubernur DKI Jakarta seperti program pengendalian banjir dan pengadaan rumah DP 0 rupiah. Sejuah ini kata dia program itu belum terlaksana sesuai perencanaan sehingga harus dibahas dalam revisi RPJMD.
"Atensi kami itu tentang infrastruktur seperti program rumah DP 0 rupiah, pengerjaan waduk dalam pengendalian banjir."
Syarif mengatakan revisi RPJMD baru diterima oleh Pimpinan DPRD, yang kemudian akan dibahas dalam Badan Pembentukan Peraturan Daeah (Bapemperda) DPRD. "Sekarang belum dibahas, nanti di rapat pimpinan dulu lalu ke Bapemperda."
Sebelumnya Gubernur DKI Anies Baswedan mengirim surat kepada Pimpinan DPRD terkait revisi RPJMD pada 29 Juni lalu. Dalam surat itu disebutkan pembahasan RPJMD paling lambat pada bulan depan.