Mengenai Surat Keputusan Bersama empat Menteri, Rahmat menyebut keputusan itu adalah pedoman atau petunjuk bagi pemerintah daerah untuk melakukan sesuatu.
Sejumlah peserta didik baru mengikuti upacara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 2 Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 13 Juli 2020. Sebanyak 48 perwakilan dari 384 peserta didik baru mengikuti upacara yang merupakan rangkaian kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, kegiatan tersebut tetap dilakukan dengan protokol kesehatan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
"Kota Bekasi sudah melakukan fase tersebut. Kota Bekasi sudah aman dari Covid-19," ucapnya.
Rahmat mengajak sekolah-sekolah yang ada di wilayahnya untuk dapat membuka kembali kegiatan belajar mengajar namun bukan berarti mewajibkan sekolah untuk menormalkan kegiatan belajar secara tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengatakan proses pembukaan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada Senin kemarin masih bersifat simulasi. Pemerintah daerah akan kembali berkoordinasi dengan empat sekolah itu.
"Kemungkinan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah itu akan dilangsungkan dalam waktu dekat. Rencananya mulai tanggal 16 atau sekitar tanggal 20-an bulan ini, semoga bisa terlaksana dengan baik," katanya.