TEMPO.CO, Bekasi - Polres Metro Jakarta Utara menetapkan taruna tingkat dua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) bernama Tegar Rafi Sanjaya sebagai tersangka penganiayaan terhadap juniornya, Putu Satria Ananta. Korban dianiaya hingga tewas pada Jumat, 3 Mei 2024 lalu.
Kabar keterlibatan Tegar dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia ini membuat keluarga tersangka syok. Di mata keluarga Tegar dikenal sebagai sosok yang baik.
“Saya sangat syok dengar berita ini, karena Tegar anaknya baik, dia patuh dengan orang tua, sopan, sama tetangga juga akur,” kata paman tersangka, Triyono saat ditemui di rumahnya di Jatiasih, Kota Bekasi, Senin, 6 Mei 2024.
Triyono mengungkap, Tegar merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara. Hubungan Tegar dengan kedua kakak perempuannya pun selama ini terlihat harmonis.
Bahkan bagi Triyono, Tegar merupakan salah satu keponakan yang paling ia banggakan. “Tegar keponakan yang dibanggakan, dia mau ngangkat derajat orang tua,” ucapnya.
Menurut Triyono, sebelum akhirnya masuk di STIP, Tegar sempat bercita-cita jadi tentara. Tegar pernah mengikuti seleksi Tentara Nasional Indonesia (TNI), namun tidak lolos. “Emang dia dulu pengen jadi tentara cuma namanya seleksi gak lulus seleksi, ya tiba-tiba di STIP,” ujarnya.
Satu tahun menjadi taruna di STIP, Triyono mengatakan tidak ada yang berubah dari keponakannya itu. Dia masih tetap terlihat sebagai anak yang sopan dan ceria.