Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita di Persidangan, Dokter: Roy Kiyoshi Depresi dan Halusinasi

image-gnews
Roy Kiyoshi menjalani pemeriksan di Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penyalagunaan obat-obat psikotripika, Jumat, 8 Mei 2020. ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan
Roy Kiyoshi menjalani pemeriksan di Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penyalagunaan obat-obat psikotripika, Jumat, 8 Mei 2020. ANTARA/HO-Pokja Jakarta Selatan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga medis yang menangani paranormal Roy Kiyoshi mengatakan, pria 33 tahun ini kerap kambuh penyakitnya, seperti melihat sesuatu yang tidak dilihat orang lain. Tenaga medis dari RSKO Cibubur dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui telekonferensi,  menuturkan apa yang dialami Roy adalah halusinasi.

"Dia pernah bilang, 'Bu, saya melihat sesuatu...'," kata dokter Karla, menirukan ucapan Roy, di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 22 Juli 2020. Kepada dokter di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur yang merehabilitasinya, Roy merasa tidak nyaman.

Karla mengatakan, halusinasi terbagi dua, ada yang membuat orang nyaman; ada yang membuat penderita ketakutan. Penyakit yang diderita pengisi acara di televisi swasta ini adalah halusinasi, depresi, dan sulit tidur. "Roy butuh obat untuk menghilangkan halusinasi," kata Karla dalam sidang virtual yang berlangsung kemarin siang.

Kamis 7 Mei lalu, Kesatuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Selatan menangkap lelaki 33 tahun ini di rumahnya kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Setelah diperiksa, Roy disebut terbukti mengkonsumsi obat-obatan yang mengandung psikotropika.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sepekan setelah tertangkap dan mengikuti tes urine, Roy menjalani rehabilitasi sejak Kamis, 14 Mei silam. Roy mengakui memakai obat terlarang itu sejak tiga tahun lalu supaya gampang tidur. Polisi mendapati Roy dengan obat-obatan psikotropika diazepam (mersi) sebanyak 10 butir, nitrazepam (dumolid) 7 butir, alprazolam (camlet) 2 butir, dan 2 butir alprazolam (zypraz).

Roy Kiyoshi atau Roy Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka tindak penyalahgunaan psikotropika. Ia ditahan sejak Jumat, 8 Mei 2020 dan dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang Psikotropika Nomor 5 Tahun 1997 dengan ancaman minimal lima tahun pidana.


IHSAN RELIUBUN | ENDRI KURNIAWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jepang Kucurkan Rp4,7 Miliar untuk Bantu Dukung Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Narapidana Teroris di Nusakambangan

2 hari lalu

Dermaga Sodong yang menjadi pintu masuk menuju delapan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. ANTARA/Sumarwoto
Jepang Kucurkan Rp4,7 Miliar untuk Bantu Dukung Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Narapidana Teroris di Nusakambangan

Jepang berharap bisa memperkuat dukungan rehabilitasi yang tepat bagi para narapidana terorisme di Lapas Nusakambangan.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

7 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

7 hari lalu

Almas Tsaqibbirru Re A. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

10 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

11 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

12 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

16 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

44 hari lalu

Presiden RI Jokowi (tengah mimbar) didampingi Menteri Pertanian, Bupati Sigi dan Gubernur Sulawesi Tengah meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Bendung D.I Gumbasa dengan membunyikan sirene secara bersama-sama. (ANTARA/Moh Salam)
Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

Jokowi pada hari ini meresmikan bendungan dan daerah irigasi Gumbasa di Kabupaten Sigi, Sulteng yang telah direhabilitasi dan direkonstruksi.


Pertamina Rehabilitasi Mangrove di NTT

11 Maret 2024

Pertamina Rehabilitasi Mangrove di NTT

Pertamina melalui Program Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) Hutan Pertamina, pulihkan lingkungan melalui rehabilitasi mangrove di Nusa Tenggara Timur (NTT).


Polisi Sebut Ibu Pembunuh Anak Terindikasi Skizofrenia, Gangguan Mental Macam Apa?

10 Maret 2024

12_iptek_ilustrasiSkizofrenia
Polisi Sebut Ibu Pembunuh Anak Terindikasi Skizofrenia, Gangguan Mental Macam Apa?

Skizofrenia memiliki korelasi pada tindakan-tindakan tragis, seperti pembunuhan. Polisi sebut ibu pembunuh anak di Bekasi Utara pun terindikasi itu.