TEMPO.CO, Tangerang Selatan- Angka perceraian di kota Tangerang Selatan selama pandemi Covid-19 meningkat 10 persen. Kepala Kantor Agama Kota Tangerang Selatan Abdul Rojak mengatakan ada tiga penyebab meningkatnya perceraian. Namun penyebab utamanya karena faktor ekonomi.
"Rata-rata faktor yang pertama itu ya soal ekonomi," kata Kepala Kantor Agama Kota Tangerang Selatan, Abdul Rojak, Selasa 18 Agustus 2020. Penyebab kedua adalah soal ketahanan keluarga yang lemah. Sedangkan yang ketiga adalah soal lemahnya keimanan dan ketaqwaan
Angka perceraian di masa normal sekitar 2.500 sampai 3.000 kasus per tahun. Dengan adanya pandemi Covid-19 ini, angka perceraian naik.
Pada masa pandemi ini, kata Rojak, persoalan ekonomi yang sedang sulit serta banyaknya masyarakat bekerja yang dirumahkan menjadi faktor yang paling menonjol. Persoalan ekonomi itu menjadi penyebab cekcok rumah tangga.
“Ada perbedaan pendapat yang tidak ada titik temunya, lalu diselesaikan di persidangan, kemudian bercerai."
Menurut Rojak, jika masalah sudah dibawa pengadilan agama, pihaknya hanya memberikan rekomendasi karena hubungan pasangan suami istri sudah tidak bisa dipertahankan. Ada juga pasangan langsung ke pengadilan agama tanpa melalui rekomendasi Kementerian Agama. “Jadi kami hanya pendampingan saja."