Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Mobil NIssan Juke Halangi Ambulans di Pondok Indah, Ini Kata Kasatlantas

image-gnews
Ambulans yang dimodifikasi PMI DKI Jakarta untuk membantu pemerintah daerah setempat dalam mengevakuasi pasien terduga maupun positif COVID-19. Antara/HO/PMI DKI Jakarta
Ambulans yang dimodifikasi PMI DKI Jakarta untuk membantu pemerintah daerah setempat dalam mengevakuasi pasien terduga maupun positif COVID-19. Antara/HO/PMI DKI Jakarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah video viral di Instagram menunjukkan mobil pribadi Nissan Juke menghalangi laju ambulans di Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Kamis malam, pukul 19.30.

Menanggapi video viral tersebut, Kasatlantas Jakarta Selatan Komisaris Sri Widodo mengatakan polisi belum bisa melakukan pengusutan sebab belum menerima laporan dari pihak yang dirugikan. 

"Itu belum ada laporannya. Pengemudi ambulans bisa melaporkannya ke polsek sana," kata Sri saat dihubungi Tempo, Jumat, 21 Agustus 2020. 

Menurut Sri, polisi bisa langsung mengusut insiden tanpa menunggu laporan, jika ada unsur kecelakaan lalu lintas. Mengenai dugaan penyebab mobil pribadi menghalang-halangi ambulans, Sri menduga karena kondisi lalu lintas di sekitar lokasi yang sedang macet.

"Kayaknya karena macet atau gimana itu," kata dia.

Dalam video viral yang diunggah akun @info_ciledug, terlihat pengemudi mobil Nissan Juke tak memberi jalan kepada ambulans yang ingin lewat. Para pengemudi motor yang berada di sekitar lokasi terlihat sudah berusaha menegur pengendara dengan mengetuk kaca, namun tak digubris. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengemudi tersebut justru beberapa kali memberhentikan mobilnya, sehingga ambulans tak bisa melintas. 

Dalam keterangan di video tersebut, ambulans sedang buru-buru karena hendak menjemput pasien gawat darurat. Di akhir video, pengemudi ambulans sampai turun dari mobil dan menegur langsung sang pengemudi mobil. 

Baca: Ambulans Tabrak Truk di Kebon Jeruk, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Sebelumnya, pemerintah telah mengatur hak ambulans dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Jalan Raya dan Angkutan. Dalam Pasal 134 diatur mengenai kendaraan yang wajib didahulukan saat ditemui di jalan raya, seperti ambulans, mobil pemadam, hingga pimpinan negara. 

Jika terbukti menghalang-menghalangi ambulans yang tengah bekerja, berdasarkan UU yang sama, dapat dikenai denda maksimal Rp 250.000 atau penjara maksimal selama satu bulan. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

5 jam lalu

Asri Damuna. Instagram
Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.


Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

6 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.


Video Viral Korban di Sukabumi, BMKG: Ada 8 Sambaran Petir di Sekitar Lokasi

18 hari lalu

Ilustrasi hujan petir. Farmersalmanac.com
Video Viral Korban di Sukabumi, BMKG: Ada 8 Sambaran Petir di Sekitar Lokasi

Dua dari tiga orang yang sedang berteduh dari hujan di sebuah saung warung di Sukabumi tewas karena sambaran petir pada Ahad 21 April 2024.


Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

22 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

26 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Ramai Video Kereta Cepat Whoosh Bocor saat Hujan Deras, Begini Penjelasan KCIC

28 hari lalu

Suasana mudik lebaran di Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Halim, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Kereta cepat Whoosh untuk pertama kalinya bakal melayani penumpang mudik lebaran. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ramai Video Kereta Cepat Whoosh Bocor saat Hujan Deras, Begini Penjelasan KCIC

KCIC meminta maaf atas kejadian masuknya cipratan air ke pintu kereta cepat Whoosh saat penumpang naik.


Video Viral WNI di Jepang Minta Bantuan Dana untuk Operasi

30 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Video Viral WNI di Jepang Minta Bantuan Dana untuk Operasi

Kementerian Luar Negeri RI memastikan telah menangani kasus video viral WNI di Jepang yang meminta bantuan untuk biaya operasi.


Mudik Lebaran 2024, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara

37 hari lalu

Tim SAR gabungan TNI, Polri, dan Basarnas menyiapkan kelengkapan logistik di samping helikopter Bell 429 milik Korpolairud Baharkam Polri sebelum diberangkatkan menuju Kabupaten Kerinci dari Bandara Sultan Thaha lama, Jambi, Senin, 20 Februari 2023. Selain menggunakan jalur darat, upaya evakuasi kecelakaan helikopter yang ditumpangi Kapolda Jambi di Bukit Tamiai, Muara Emat, Kabupaten Kerinci pada hari kedua pascakecelakaan juga diusahakan menggunakan jalur udara. ANTARA/Wahdi Septiawan
Mudik Lebaran 2024, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara

Polri menyiapkan 2 helikopter yang akan beroperasi sebagai ambulans udara guna menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2024.


Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

49 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Sesalkan Dugaan Penyiksaan Warga di Papua

Komnas HAM terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua.


Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

49 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.