Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jam Malam Depok, Satpol PP Lakukan Sosialisasi 3 Hari

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Warga mengenakan rompi bertuliskan Pelanggar PSBB Kota Depok, saat razia PSBB di Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa, 25 Agustus 2020. Warga pelanggar PSBB membayar denda Rp 50.000, namun jika tak mampu membayar, pelanggar akan dihukum menyapu, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pengucapan Pancasila. TEMPO/Amston Probel
Warga mengenakan rompi bertuliskan Pelanggar PSBB Kota Depok, saat razia PSBB di Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa, 25 Agustus 2020. Warga pelanggar PSBB membayar denda Rp 50.000, namun jika tak mampu membayar, pelanggar akan dihukum menyapu, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pengucapan Pancasila. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan pihaknya menggencarkan sosialisasi pembatasan aktivitas warga (PAW) atau jam malam selama tiga hari.

Petugas mengimbau kepada masyarakat untuk menaati aturan batasan aktivitas malam guna mencegah penularan Covid-19.

"Sebanyak 88 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan sosialisasi pemberlakuan pembatasan aktivitas warga (PAW) yang mulai diterapkan Senin 31 Agustus 2020," kata Lienda di Depok, Jawa Barat, Senin, 31 Agustus 2020.

Ia menjelaskan sosialisasi tersebut akan dilakukan selama tiga hari mulai 31 Agustus hingga 2 September 2020.

Selanjutnya, akan dilakukan evaluasi efektivitas sosialisasi, dan baru mulai dilakukan penindakan berupa sanksi pada hari keempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sanksi tersebut, katanya, akan diberikan kepada warga yang melakukan aktivitas dalam bentuk relatif berkerumun. Kini pemberlakuan sanksi tengah dirancang dan akan tercantum dalam Peraturan Wali Kota (Perwal).

"Jadi masyarakat yang berkerumun pada malam hari melebihi waktu yang ditentukan yaitu maksimal pukul 20.00 WIB, akan dikenakan sanksi," ujarnya.

Pemberlakuan PAW ini demi mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 di Kota Depok.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak Korban Dugaan Pencabulan Anggota DPRD Kota Depok Kini Dilindungi LPSK

46 menit lalu

Kuasa hukum anak korban dugaan pencabulan oleh salah satu anggota DPRD Kota Depok berinisial RK, Adi Febrianto Sudrajat, didampingi Founder Paralegal Depok, Sahat Farida Berlian, menyampaikan perkembangan kasus kliennya saat ditemui di kawasan Grand Depok City, Kecamatan Sukmajaya, Ahad, 13 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Anak Korban Dugaan Pencabulan Anggota DPRD Kota Depok Kini Dilindungi LPSK

Seorang anggota DPRD Kota Depok berinisial RK dilaporkan atas dugaan pencabulan anak


Diduga Sebarkan Video Asusila, Mantan Caleg Ditangkap di Depok

10 jam lalu

Tersangka MD alias ML di Polda Aceh. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh
Diduga Sebarkan Video Asusila, Mantan Caleg Ditangkap di Depok

Dugaan penyebaran video asusila itu dilaporkan pada 14 November 2024. Polisi menunda penyelidikan karena menunggu tahapan pemilu rampung.


Anggota DPRD Depok Sentil Pemkot soal Minimnya Madrasah Negeri

14 jam lalu

Ilustrasi Madrasah. antaranews.com
Anggota DPRD Depok Sentil Pemkot soal Minimnya Madrasah Negeri

Anggota DPRD Depok, Qonita Lutfiyah menyoroti minimnya madrasah negeri di Depok


Aher Sebut Depok Jadi Barometer Kemenangan PKS di Pilkada Jawa Barat

1 hari lalu

Politikus Ahmad Heryawan bersama bakal Calon Gubernur Ahmad Syaikhu dan Bakal Calon Wakil Gubernur Ilham Habibie memberikan berkas persyaratan pada Ketua KPUD Jawa Barat Ummi Wahyuni di Bandung, 29 Agustus 2024. Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie diusung oleh PKS dan Nasdem mendaftar ke KPUD Jawa Barat di hari terakhir pendaftaran. TEMPO/Prima mulia
Aher Sebut Depok Jadi Barometer Kemenangan PKS di Pilkada Jawa Barat

Depok telah 4 kali dipimpin PKS. Kemenangannya jadi barometer untuk Pilkada Jawa Barat.


Presiden PKS Beberkan Penyebab Kota Depok Kerap Dirundung

1 hari lalu

Calon Gubernur Ahmad Syaikhu saat menyampaikan orasi politik dalam konsolidasi tim pemenangan di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Sabtu, 12 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Presiden PKS Beberkan Penyebab Kota Depok Kerap Dirundung

Ahmad Syaikhu mengatakan Depok kerap dirundung karena selama 20 tahun dipimpin oleh kader Partai Keadilan Sejahtera.


Kebakaran Lagi di Tempat Pembuangan Sampah Liar di Limo Depok, Warga: Tahun Ini Sudah Tiga Kali

2 hari lalu

Personel Damkar Depok berjibaku memadamkan api di TPS liar, Kecamatan Limo, Depok, Jumat dini hari, 11 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kebakaran Lagi di Tempat Pembuangan Sampah Liar di Limo Depok, Warga: Tahun Ini Sudah Tiga Kali

Hingga pukul 01.30 WIB, personel Damkar Depok masih berupaya memadamkan kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal itu.


Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

2 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

Sejumlah mahasiswa menggeruduk Kantor Polres Depok untuk mendesak transparansi pengusutan kasus pencabulan oleh Anggota DPRD.


Janji Tawuran di Medsos, Bocah 17 Tahun Lukai Warga Depok Kini Diamankan

5 hari lalu

Kapolsek Cinere AKP Pesta Hasiholan Siahaan (kedua kiri) didampingi jajarannya dan Humas Polres Metro Depok menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku tawuran pembacok warga Depok di Mapolsek Cinere, Senin malam, 7 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Janji Tawuran di Medsos, Bocah 17 Tahun Lukai Warga Depok Kini Diamankan

Korban bernama Madinah yang sedang tertidur terbangun karena mendengar keributan dari luar rumah dan berupaya membubarkan tawuran.


Wakapolda Jateng dan Ayah Kapolres Boyolali Ungkap Sosok dan Kebiasaan Almarhum

5 hari lalu

Wakapolda Jawa Tengah Brigadir Jenderal Agus Suryonugroho menghadiri pemakaman Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga di TPU Cilangkap, Kampung Banjaran Pucung, Kecamatan Tapos, Depok, Senin, 7 Oktober 2024. Foto : Istimewa
Wakapolda Jateng dan Ayah Kapolres Boyolali Ungkap Sosok dan Kebiasaan Almarhum

Almarhum Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yoga dinilai sosok yang baik, bahkan dicintai teman, anggota dan masyarakat.


Karangan Bunga Banjiri Rumah Duka Kapolres Boyolali di Depok, Dimakamkan di Cilangkap Tapos

6 hari lalu

Sejumlah karangan bunga untuk mendiang Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga terpampang di jalan perumahan Bukit Novo Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Karangan Bunga Banjiri Rumah Duka Kapolres Boyolali di Depok, Dimakamkan di Cilangkap Tapos

Rumah duka Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yoga di Perumahan Bukit Novo, Pancoran Mas, Depok dipenuhi karangan bunga.