TEMPO.CO, Jakarta - Panglima Daerah Komando Militer Jaya/Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman memaparkan kerugian materil maupun immateril akibat penyerangan Polsek Ciracas, serta ganti rugi yang telah dibayarkan oleh TNI.
“Jumlah ganti rugi yang sudah dibayarkan langsung ke masyarakat, total secara keseluruhan Rp 596.744.000. Ini untuk sementara ditanggung oleh Pimpinan TNI Angkatan Darat, yang pada dasarnya nantinya akan dibebankan kepada para pelaku,” ujar Dudung dalam konferensi pers mengenai perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus penyerangan Polsek Ciracas di Markas Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Mapuspomad), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 9 September 2020.
Baca Juga: Penyerangan Polsek Ciracas, Prada MI Jadi Tersangka Penyebaran Berita Bohong
Berdasarkan rekapitulasi sampai hari Senin, 7 September 2020, Dudung mencatat ada 119 pelapor, yang 117 di antaranya merupakan masyarakat sipil, dan 2 pelapor lainnya merupakan anggota Kepolisian. Kerugian materil dilaporkan oleh 109 orang warga yang pada penyerangan Sabtu, 29 September lalu, kata Dudung, ada yang gerobak dagangannya digulingkan, jualannya yang dirampas, serta kaca-kacanya dipecahkan, serta ada mobil dan sepeda motor yang dirusak dan dibakar.
Selanjutnya, ada 23 orang yang melaporkan kerugian karena mengalami penganiayaan seperti pembacokan, pemukulan, penusukan, bahkan kata Dudung, ada yang sudah dipukul, terkapar, lalu dilindas sepeda motor. Dari pelapor tersebut, 13 orang di antaranya bahkan mengalami penganiayaan sekaligus kerugian materi, contohnya yaitu dipukuli sekaligus sepeda motornya dirusak.
Khusus mengenai kerugian materil dari Kepolisian, Dudung melaporkan nilainya mencapai sekitar Rp 1.063.500.000, dan telah siap diganti oleh Pimpinan TNI AD. Namun, demi memperbaiki hubungan kedua lembaga, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menolak uang ganti rugi tersebut.
“Atas kebijaksanaan Kapolda Metro, untuk kerugian materil tidak perlu diganti, dan akan diatasi oleh Kapolda Metro. Karena menurut Kapolda, pada dasarnya TNI - Polri di lingkungan Jakarta ini tetap solid,” ujar Dudung.
ACHMAD HAMUDI ASSEGAF | MARTHA WARTA
Catatan: Redaksi meminta maaf atas kekeliruan penulisan angka kerugian dari semula Rp 296.744.000. Yang sebenarnya adalah Rp 596.744.000. Berita ini mengalami koreksi pada pukul 17.25.