TEMPO.CO, Tangerang -Cai Changpan alias Cai Ji Fan, WNA kasus narkoba yang jadi narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kota Tangerang.
Hingga Jumat malam, 18 September 2020, warga binaan itu masih dalam pencarian.
Humas Direktorat Jendral Pemasyarakatan Rika Aprianti menyatakan saat ini sedang dilakukan penyelidikan.
"Penyelidikan dan investigasi oleh tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, inspektorat Jenderal Kemenkumham, Kanwil Kemenkumham Banten," kata Rika melalui aplikasi WhatsApp Jumat 18 September 2020.
Terpisah Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Jumadi yang sedang mengikuti Diklat Kepemimpinan menyatakan tetap berkoordinasi dengan tim di lapangan.
"Pencarian dilakukan sejak hari pertama kabur. Dia diduga menggali tanah lewat lubang galian itu lalu menembus tembok kiri Lapas dan keluar," kata Jumadi.
Cai Changpan melarikan diri pada Senin 14 September 2020 dini hari pukul 02.30. Meski kini sudah lima hari terpidana mati itu kabur, tapi Jumadi mengatakan sejak hari pertama pihaknya langsung laporkan kejadian ke pimpinan.
"Kami langsung laporkan ke bapak Kakanwil Kadivpas dan secara hierarki diteruskan," kata Jumadi lagi.
Jumadi membenarkan Cai Changpan merupakan terpidana mati kasus narkoba. Dia pindahan dari Lapas Kelas II A Pemuda.
Baca juga : Motif Asmara, Kronologi Pegawai Rutan Cipinang Bantu Napi Kabur
AYU CIPTA