TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat adanya penurunan jumlah penumpang angkutan umum selama sepekan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
"Terjadi penurunan rata-rata jumlah penumpang harian kendaraan umum perkotaan sebesar 22,83 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB Masa Transisi," ujar Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo dalam keterangan tertulis, Senin 21 September 2020.
Syafrin mengatakan, hal yang sama juga terpantau pada jumlah penumpang angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang mengalami penurunan 43,85 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB transisi. Sedangkan untuk kapasitas penumpang, kata Syafrin selama PSBB ketat masih sama dengan fase transisi yaitu 50 persen kapasitas.
Selain itu kata Syafrin, pantauan satu minggu pemberlakuan PSBB, angka kepadatan lalu lintas di Jakarta juga mengalami penurunan volume lalu lintas antara 5,23-19,28 persen jika dibandingkan saat pemberlakuan PSBB transisi.
Syafrin mengatakan, selama PSBB ketat yang diberlakukan sejak 14 September lalu secara umum berdasarkan hasil pemantauan situasi lalu lintas di Jakarta relatif lancar.
Selama pelaksanaan PSBB pemerintah DKI mengambil sejumlah kebijakan terkait sektor transportasi.
Mulai dari meniadakan ganjil genap, jumlah kapasitas penumpang 2 orang per baris di kendaraan umum. Selain itu jumlah armada, dan jam operasional juga dikurangi selama PSBB.