TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani beranggapan, pemerintah lamban menyelesaikan pandemi Covid-19. Sehingga, pengusaha nekat melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan membuka tempat hiburan malam.
"Saya juga perhatikan bahwa pemerintah ini memang lamban. Masa sih belum ada solusi," kata dia saat dihubungi, Senin, 28 September 2020.
Hana heran pemerintah tak kunjung memberikan solusi kepada pengusaha hiburan malam. Sementara pandemi Covid-19 sudah merajalela di Indonesia selama enam menuju tujuh bulan.
"Kalau begini terus saya tidak bisa menyalahkan teman-teman yang akhirnya gelap mata," ucap dia.
Informasi yang diperolehnya, lanjut Hana, para karyawan kini ikut mendesak pengusaha untuk segera mengoperasikan tempat hiburan malam. Bahkan, menurut dia, karyawan mau urunan jika harus membayar denda pelanggaran.
Hana menyatakan desakan menggelar demonstrasi juga masif. Pemerintah harus segera mencarikan solusi. "Pemerintah harus buru-buru cepat cari solusi, jangan bertele-tele," ujar dia.
Walau begitu, dia tetap menyayangkan keputusan pebisnis hiburan malam yang membuka usahanya di Jakarta. Sebab, pemerintah DKI masih melarang operasional hiburan malam selama PSBB.
Yang teranyar adalah penggerebekan di kawasan Kebon Jeruk oleh polisi pada Sabtu malam, 26 September 2020. Polisi mendapati kafe musik dan panti pijat Wijaya beroperasi.
Aparat dari pemerintah DKI juga pernah menciduk Diskotek Top One, Duri Kepa, Kebon Jeruk dan Beer Castle Bar and Resto, Tegal Alur, Kalideres dibuka di tengah pelaksanaan PSBB transisi Jakarta.