Rumitnya soal sertifikasi Monas ini sebenarnya sudah terjadi sejak lama.
Ahok Sebut Monas Belum Bersertifikat
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 2016 pernah mengungkapkan perlunya DKI punya sertifikat Monas.
Hal ini terungkap saat Ahok dipertanyakan soal sertifikat tanah di kawasan Pasar Ikan Luar Batang, Penjaringan Jakarta Pusat. Saat itu DKI mengklaim lahan itu adalah milik mereka.
Ahok lalu mencontohkan bangunan Balai Kota Jakarta dan Monas juga tak punya sertifikat, tapi dianggap milik pemerintah.
"Monas ada sertifikat enggak? Enggak ada. Kenapa itu dianggap aset pemerintah? Karena kami mengeluarkan uang untuk membangunnya," kata Ahok, Senin, 8 Mei 2016.
Pemerintah DKI kemudian bertekad menata aset tanah miliknya dengan membuat sertifikat kepemilikan atas lahan yang dikuasai. Pada Agustus 2017, Kepala Badan Aset Daerah DKI saat itu, Achmad Firdaus, mengatakan sudah mengajukan permohonan pembuatan sertifikat lahan Monas.
Dokumennya, tutur dia, sudah dikirim ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada awal Agustus 2017. "Sudah kami serahkan," ujar dia.
Djarot Saiful Hidayat yang menggantikan Ahok, mengutarakan pemerintah DKI dapat mengalokasikan anggaran untuk perbaikan revitalisasi Monas secara berkelanjutan jika telah mengantongi sertifikat. Djarot berujar, banyak aset di DKI yang mulai rusak dan tidak terawat, salah satunya Gedung Pola di Jalan Proklamasi Nomor 1.
Selain itu, dia juga mengakui pemerintah DKI masih lalai mengelola aset, sehingga tidak bisa menunjukkan bukti sertifikat asli setiap kali bersengketa di pengadilan. Menurut Politikus PDIP ini, sertifikat Monas sebenarnya sudah mau diterbitkan berbarengan dengan 17 sertifikat lain.
Presiden Joko Widodo pun diklaim sudah menyetujuinya. Akan tetapi, "Ternyata masih ada tarik ulur dengan Setneg (Sekretariat Negara),” ujar Djarot di Balai Kota, Senin, 21 Agustus 2017.
Pada Minggu, 20 Agustus 2017, Presiden Jokowi menyerahkan 17 sertifikat kepada pemerintah DKI, seperti Taman Bersih Manusiawi Wibawa (BMW), Balai Kota DKI Jakarta, dan arena pacuan kuda di Pulo Mas.
Sikap Djarot kemudian berubah. Dia tak lagi ngotot menginginkan sertifikat Monas. Dia menyampaikan tak lagi mempersoalkan apakah pemerintah DKI atau pusat yang menguasai sertifikat Monas. Sebab, keduanya sama-sama aparatur negara.
Pemerintah DKI, lanjut dia, tidak menginginkan hak kepemilikan, tapi hanya berhasrat kawasan Monas terpelihara. “Kami hanya fokus untuk melakukan pemeliharaan dan perawatan,” ucapnya.