Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

APMI Desak Polisi Selidiki Video Mesum Mirip Gisel

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Ilustrasi menonton video panas. Pixabay/StockSnap
Ilustrasi menonton video panas. Pixabay/StockSnap
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia ini (APMI) Febriyanto Dunggio melaporkan beredarnya konten porno mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel di media sosial ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 7 November 2020. Febriyanto mendesak polisi menyelidiki beredarnya video mesum tersebut.

"Video itu meresahkan dan dapat merusak anak bangsa," kata Febriyanto melalui keterangan tertulisnya. Menurut dia, beredarnya dugaan video mirip seorang artis ini dinilai telah menimbulkan kegaduhan di publik. Bahkan percakapan soal video tersebut menempati posisi puncak topik yang dibicarakan di media sosial.

Ia menuturkan konten video tersebut sudah jelas bermuatan pelanggaran dan tindak pidana serius baik menurut Undang-Undang Pornografi dan UU ITE soal larangan asusila. "Harus ada efek jera baik pelaku yang membuatnya, mengedit dan semua yang menyebarkan sudah semestinya layak diproses hukum."

Febriyanto mengatakan video yang diduga melibatkan nama publik figur menjadi sangat penting untuk diselidiki khususnya untuk menerapkan prinsip "equality before the law" di mana setiap ada persamaan dihadapan hukum.

Bercermin dari beragam kasus sebelumnya juga pernah terjadi dan melibatkan personel band berinisial A. Artis tersebut akhirnya diputus bersalah dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta oleh PN Bandung. "Maka tidak boleh ada yang kebal hukum, polisi harus proses."

Kasus dugaan video asusila yang diduga mirip artis tersebut juga pernah terjadi sebelumnya, namun tidak ada proses penyelidikan. Menurut dia, polisi harus menyelidiki kasus ini, meski artis tersebut telah membantah video itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami juga meminta pemerintah tolong agar berperan aktif lagi mencegah penyebarluasan konten-konten pornografi ini."

Menurut dia, perilaku seseorang yang mendokumentasikan suatu perbuatan asusila hingga tersebar ke publik bisa masuk dalam delik pidana. Dalam laporannya, Febriyanto meminta agar para pelaku dan semua yang terlibat ditangkap.

Dalam laporannya Febriyanto menyerahkan barang bukti berupa satu unit USB berisi link url video asusila dari akun twitter para penyebarnya dan screenshot tangkapan gambar.

Para pelaku terancam dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 1 dan atau Pasal 45 ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 UU No. 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

2 hari lalu

Logo Instagram. Kredit: TechCrunch
Begini Cara Membuat Video Singkat di Instagram Notes

Selain teks dan emoji, pengguna dapat memposting video looping berdurasi dua detik yang hanya akan tayang selama 24 jam di Instagram Notes.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

3 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

9 hari lalu

Logo YouTube. (youtube.com)
YouTube Uji Algoritma Baru, Konten Relevan Bakal Ditampilkan Paling Awal

Pengguna yang terpilih bakal mendapatkan pembaruan tampilan di YouTube.


Pembaruan Zoom dan Mengenali Fiturnya

10 hari lalu

Logo Zoom.
Pembaruan Zoom dan Mengenali Fiturnya

Zoom Workspace 6.0 sebagai nama baru dari produk ini


Google Chat Akan Seperti WhatsApp, Bisa Panggilan Audio dan Video

10 hari lalu

Ilustrasi Google Chat. TEMPO/Fardi Bestari
Google Chat Akan Seperti WhatsApp, Bisa Panggilan Audio dan Video

Pengguna Google Chat tidak perlu berpindah aplikasi ke Google Meet untuk mengagendakan rapat lanjutan via audio maupun video.


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

16 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

17 hari lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.