TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kasus aktif Covid-19 melandai signifikan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB Transisi dalam 14 hari terakhir.
Menurut dia, jumlah kasus corona pada 24 Oktober mencapai 12.481 dan berkurang 55 persen menjadi 8.026 pada 7 November.
"Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB masa transisi kali ini, kondisi wabah Covid-19 Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman," kata Anies Baswedan dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 8 November 2020.
Anies berujar, jumlah kasus positif secara akumulatif juga menunjukkan tren pelambatan. Dia menghitungnya mulai 26 September hingga 7 November yang dibagi per dua pekan.
Baca juga : Abdul Chaer di Mata Anies Baswedan: Intelektual Betawi, Pakar Bahasa Indonesia yang Mumpuni
Pertama, kasus positif Covid-19 di Ibu Kota sebanyak 70.184 pada 26 September. Angka ini naik 18,03 persen menjadi 85.617 pada 10 Oktober. Jumlah pasien pun terus bertambah menjadi 100.204 pada 24 Oktober. Artinya, ada lonjakan kasus 14,57 persen.
Di periode dua pekan berikutnya, yaitu 24 Oktober-7 November, persentase tambahan kasus hanya 9,87 persen. Sebab, total pasien positif Covid-19 pada 7 November adalah 111.201 orang.
"Artinya, penularan Covid-19 masih ada di Jakarta namun melambat setiap dua pekan terakhir selama PSBB transisi ini," jelas dia.
Anies memperpanjang lagi PSBB transisi selama 14 hari ke depan terhitung sejak 9-22 November 2020. Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1100 Tahun 2020 yang diteken Anies pada 6 November 2020.
PSBB transisi bakal berlanjut 14 hari apabila kasus positif Covid-19 tak naik signifikan. Akan tetapi, transisi dihentikan jika ada lonjakan penambahan kasus.