TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjawab singkat pertanyaan soal ada atau tidaknya instruksi dari pemerintah daerah untuk membatasi jumlah massa yang hadir di acara Maulid Nabi Muhammad SAW oleh FPI nanti malam.
"Ya semuanya itu kita minta dibatasi," kata Riza Patria di Mampang, Jakarta Selatan, Sabtu, 14 November 2020. Namun, dia tak menjelaskan berapa kapasitas maksimal massa di acara itu yang diimbau oleh Pemerintah DKI.
Riza hanya mengatakan pemerintah DKI telah meminta semua organisasi atau pribadi-pribadi yang mau menggelar acara, termasuk Maulid Nabi Muhammad SAW untuk menerapkan protokol Covid-19. Ia juga meminta jemaah tidak dihadirkan secara langsung.
Baca juga: Rizieq Shihab, Kerumunan Massa dan Kekhawatiran Lonjakan Covid-19
"Bisa dilaksanakan secara virtual, daring, online. Tidak mengurangi arti dan makna," kata Riza.
Pada Sabtu malam nanti, Front Pembela Islam atau FPI akan menggelar Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW. Acara tersebut akan dimulai pukul 18.30 sampai selesai, dan bertempat di Markas FPI, Jalan Petamburan III Gang Paksi, Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat. Sehari sebelumnya, Jumat, 13 November 2020, Maulid juga digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Acara itu dihadiri pimpinan FPI, Rizieq Shihab.
Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman, menyampaikan pemerintah tidak boleh pandang bulu dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Menurut dia, pemerintah harus menetapkan protokol tersebut untuk semua acara yang memicu kerumunan, tak terbatas pada perayaan keagamaan.
"Pemerintah pusat dan daerah harus sangat tegas, tidak boleh pandang bulu, tidak boleh mengendur, dan konsisten," kata dia, Kamis, 12 November 2020.
Dicky menanggapi rencana pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, menghadiri dua acara Maulid Nabi Muhammad SAW pada Jumat-Sabtu ini. Dia menganggap, pemerintah DKI Jakarta perlu menentukan berapa kapasitas maksimal dalam ruangan saat acara berlangsung. Indikatornya beragam, bisa disesuaikan dengan luas ruangan atau lainnya.
"Kalau misalnya tidak dibatasi seperti itu, kita sama dengan mengabaikan. Dalam arti ikhtiarnya tidak ada, ketawakalannya tidak ada dalam upaya kita melindungi kesehatan masyarakat," kata dia.
M YUSUF MANURUNG | LANI DIANA