TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Kelurahan Pejaten Timur ditutup selama tiga hari lantaran salah satu stafnya terkonfirmasi positif Covid-19. Camat Pasar Minggu, Arif Wibowo, mengatakan selama ditutup kantor kelurahan akan disemprot dengan disinfektan.
Menurut Arif, pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan itu pagi tadi mengabarkan bahwa dirinya bersama tiga anggota keluarga positif Covid-19 setelah menjalani tes swab. “Ya sudah, ambil langkah protap saja (penutupan 3 hari),” ujar dia saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 25 November 2020.
Baca Juga:
Pegawai yang positif Covid-19 itu tinggal di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Rencananya, ia sekeluarga akan dirujuk ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.
Menurut Arif, lurah setempat tengah berkoordinasi dengan pihak Puskesmas untuk mengetes swab pegawai lainnya. Ia belum dapat memastikan apakah pelayanan kantor Kelurahan Pejaten Timur dipindah atau tidak.