TEMPO.CO, Jakarta -Lima ruangan di Gedung B Balai Kota DKI Jakarta ditutup sementara setelah Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria positif Covid-19.
"Melakukan lockdown (pada beberapa bagian) Gedung B selama tiga hari dimulai pada hari ini Senin 30 November sampai dengan Rabu 2 Desemendatang," kata Kepala Biro Umum DKI Budi Awaluddin di Jakarta, Senin, 30 November 2020.
Adapun lima ruangan di Gedung B Balai Kota DKI yang ditutup tersebut ialah di lantai tiga ruang Jakarta Smart City, di lantai dua ruang kerja Wagub Riza dan Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan disingkat TGUPP.
Kemudian di lantai satu ruang ajudan dan ruang Poli Kesehatan PPKP.
Baca juga : Gedung B Balai Kota Ditutup Pasca Wagub DKI Ahmad Riza Positif Covid-19
Selama penutupan Gedung B Balai Kota DKI dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan cairan desinfektan selama tiga hari dan dikerjakan pada pagi dan sore hari untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Dalam masa lockdown tersebut akan dilakukan sterilisasi setiap pagi dan sore selama tiga hari," ujarnya.
Sejumlah orang yang kerap dekat dengan Wagub Riza Patria melakukan pemeriksaan tes usap (tes swab), di halaman Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP) Balai Kota DKI.
Peserta yang ikut dalam "swab test" ini antara lain, ajudan Wagub DKI, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI, Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP), wartawan Balai Kota dan DPRD yang selama ini kerap menjalani tugas wawancara Wagub Riza.
"Dilakukan test swab kepada pegawai dan PJLP baik di rudin dan lantai dua ruang kerja wagub," katanya.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria terkonfirmasi positif Covid-19 dan dalam kondisi baik. Sesuai arahan dokter, saat ini wagub menjalani isolasi mandiri.
ANTARA