TEMPO.CO, Jakarta - Satpol PP DKI Jakarta menutup secara permanen Waroeng Brothers (WB) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan karena kerap melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan terlibat perkara pemukulan Lurah Cipete Utara, Jumat, 11 desember 2020.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan tidak ragu-ragu menindak tegas pemilik usaha yang kerap melanggar PSBB dengan mengabaikan protokol kesehatan. "Tempat ini (WB) adalah salah satu yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan berulang-ulang."
WB berulang kali melanggar PSBB, yakni beroperasi di luar jam operasional yang diatur selama masa pandemi COVID-19. WB juga tidak mengantongi izin, menjual minuman keras, dan sudah ditindak beberapa kali oleh Satpol PP Kelurahan Cipete Utara.
"Kami menyegel secara permanen, tidak boleh beroperasi," kata Arifin.
Satpol PP menerima banyak keluhan dari masyarakat mengenai aktivitas WB yang kerap mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat sekitar. Masyarakat kerap melaporkan kebisingan yang sering terjadi di WB kepada Kelurahan Cipete Utara.
"Ini peringatan untuk semua tempat usaha untuk patuhi protokol kesehatan," kata Arifin.
Baru-baru ini ramai diberitakan soal pemukulan terhadap Lurah Cipete Utara, Nurcahaya saat memantau PSBB di Jalan Kemang Selatan VII B tempat WB berada. Nurcahaya dipukul oleh orang-orang yang berada di WB yang tidak diterima ditegur dan diminta membubarkan diri oleh aparat kelurahan.
Kasus itu telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, satu dari tiga tersangka pemukulan, RQ, perempuan 22 tahun, ditahan dan dibidik dengan Pasal 170 KUHP.