TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memastikan kondisi kesehatan Rizieq Shihab, tersangka kasus kerumunan Petamburan, baik-baik saja selama menjalani masa tahanan.
"Sampai dengan tadi malam disampaikan, kita melakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Kondisinya sehat, kita masih tetap pantau," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Ahad 13 Desember 2020.
Namun Yusri mengatakan tidak ada perlakuan khusus terhadap Rizieq Shihab selama di tahanan Polda Metro Jaya.
"Sama juga dengan tahanan yang lain, tetap masalah kesehatan diperhatikan, masalah makan tetap kita siapkan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro," katanya.
Penahanan terhadap Rizieq Shihab dilakukan selama 20 hari ke depan sejak yang bersangkutan tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember, untuk menjalani panggilan polisi sebagai tersangka karena diduga melakukan penghasutan agar orang berkerumun.
Pimpinan FPI itu telah berada di sel tahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 14 jam.
Baca juga: Tersangka Lain Minta Ditahan Bersama Rizieq Shihab, Ini Kata Polda Metro Jaya
Selain Rizieq Shihab, penyidik Polda Metro Jaya sedang memeriksa tiga dari total lima tersangka kasus kerumunan acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November lalu.