16. Reza Artamevia
Polisi menangkap penyanyi Reza Artamevia di sebuah restoran di Jatinegara pada Jumat, 4 September 2020 berdasarkan laporan warga. Laporan itu menyatakan seorang perempuan sering menggunakan atau membeli narkoba jenis sabu.
Di restoran, polisi mendapati Reza bersama dua rekannya yang kini menjadi saksi. Polisi kemudian menggeledah tas Reza dan menemukan satu klip sabu seberat 0,78 gram.
Polisi lalu mendatangi rumah Reza di daerah Cirendeu, Tangerang, dan menemukan barang bukti lain berupa korek api beserta alat hisap atau bong. Hasil tes urine menunjukkan Reza positif menggunakan amphetamine atau narkoba jenis sabu, sedangkan rekannya yang lain negatif.
17. Renald Ramadhan
Pemain sinetron Dari Jendela SMP Renald Ramadhan diciduk polisi di sebuah kamar Golf Hotel Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Kamis, 15 Oktober 2020. Saat digrebek, RR sedang sendirian menikmati narkoba sabu. Ia sengaja menyewa kamar hotel untuk berpesta sendirian.
Dari tangan RR, polisi menyita tiga klip sabu dengan total berat 0,4 gram. Selain itu, polisi juga menyita korek api dan alat hisap sabu. Saat disinggung soal sudah berapa lama RR mengonsumsi sabu, Yusri belum mengetahuinya. "Sampai saat ini kami masih menggali keterangan pelaku," kata Yusri.
18. Millen Cyrus
Selebgram Millen Cyrus ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Ahad, 11 November 2020. Ia ditangkap di sebuah kamar hotel Jakarta Utara. Saat ditangkap, Millen sedang bersama seorang pria berinisal JR.
Dari pemeriksaan tes urine, Millen dinyatakan positif narkoba. Sedangkan teman laki-lakinya JR negatif. Dalam penangkapan, polisi menemukan satu alat hisap bong dan sabu seberat 0,3 gram yang diduga sisa dari narkoba yang digunakan Millen, serta satu botol minuman keras. Kepada polisi, Millen mengaku mendapatkan narkoba dari temannya yang berinisal OR.
Namun kasus penyalahgunaan narkoba selebgram Millen Cyrus ini dihentikan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Mungkin perkaranya bisa dibuka kembali, jika ditemukan fakta baru," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisaris Rezha Rahandhi saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 27 November 2020.
Rezha menyatakan pihaknya tidak lagi menyatakan status tersangka kepada Millen.
Penghentian kasus Millen Cyrus ini karena hasil asesmen medis dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara merekomendasikan untuk rehabilitasi.
Selain itu, kata Rezha, dalam proses penyidikan dan gelar perkara, Millen dijerat dengan pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 yang mengamanatkan adanya asesmen bagi penyalaguna narkotika.
"Masa kita mau paksakan dia pemakai, dia menjual dan menyimpan," ujar Rezha.
19. Iyut Bing Slamet
Di penghujung 2020, polisi kembali menangkap seorang mantan artis cilik, Iyut Bing Slamet karena narkoba.
Iyut ditangkap polisi di rumahnya kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 3 Desember 2020. Iyut ditangkap berikut barang bukti alat hisap sabu, dua korek gas dan paper clip bekas penyimpanan sabu yang sudah digunakan.
Polisi sudah melakukan tes urine terhadap Iyut yang hasilnya dinyatakan positif menggunakan sabu. Hasil pemeriksaan sementara, Iyut sudah menggunakan sabu sejak 2004. Hanya saja sepanjang 16 tahun itu, ia menggunakan sabu sesuai dengan kondisi dan keuangan yang dimiliki.