Sebelumnya, pemerintah terlebih dahulu membekukan rekening milik FPI segera setelah pelarangan ormas itu pada 30 Desember 2020. Terkait hal itu, Pimpinan FPI Rizieq Shihab mengatakan dibekukannya rekening merupakan bagian dari perjuangan.
"Tanggapannya (Rizieq Shihab) sabar, ini perjuangan. Perjuangan harus sabar dan mengedepankan persaudaraan," kata kuasa hukum Rizieq Shihab, Azis Yanuar, saat dihubungi Tempo, Senin, 4 Januari 2021.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Ketua PA 212 Ditanya Pernyataan Soal Kematian 6 Laskar FPI
Aziz mengatakan akibat pembekuan rekening FPI, uang sejumlah puluhan juta rupiah tak bisa ditarik dari rekening tersebut. Meskipun begitu, Aziz mengatakan pihaknya akan kembali membuka rekening baru, mengingat organisasinya kini sudah berubah nama menjadi Front Pemersatu Islam. "Insya Allah (akan buka rekening baru)," kata Aziz.