TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Front Persaudaraan Islam (FPI) Rizieq Shihab mengalami sesak napas di tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Kamis malam, 7 Januari 2021. Penasihat Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya segera turun tangan mengatasinya.
"Alhamdulillah, semalam juga berangsur ada perkembangan baik," ujar Aziz saat dihubungi Tempo, Jumat, 8 Januari 2021.
Meskipun begitu, Aziz mengatakan Rizieq Shihab masih berada di ruang tahanan dan belum dipindahkan ke ruang perawatan medis. Pihaknya masih mempertimbangkan mengajukan pemindahan Rizieq ke ruang perawatan.
"Kami masih melihat kondisi day to day HRS dan mendengar saran dokter," ujar Aziz.
Kabar Rizieq Shihab sakit pertama kali diinformasikan oleh Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Rahmat. Namun ia membantah informasi yang menyebutkan tidak menyediakan perawatan medis kepada Rizieq Shihab selama menjalani penahanan di rumah tahanan (Rutan).
Pada malam tahun baru, kepada polisi yang mengontrol, Rizieq mengaku tidak enak badan, lalu dipanggilkan dokter. Dokter yang memeriksa akan memberi oksigen karena Rizieq mengeluh sesak napas. “Dia tidak mau, minta oksigen dari rumah," kata Rahmat saat dihubungi, Kamis 7 Januari 2021.
Rahmat mengatakan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya selalu memberikan fasilitas terbaik tidak hanya bagi Rizieq Shihab tapi juga seluruh tahanan titipan. Petugas kesehatan kepolisian pun terus mengecek kesehatan rutin para tahanan setiap hari. Selain itu juga ada tim dokter yang siaga selama 24 jam untuk para tahanan.
"Saya punya tahanan banyak, lebih dari 1.000. Putar anggota tiap hari itu, yang sakit mana, yang berobat ke rumah sakit mana, yang perlu didatangi dokter mana. Dokternya kan ada yang piket 24 jam," ujar Rahmat.