Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sudah Final, Ini Nama Organisasi Baru Pengganti FPI

image-gnews
Polisi merobohkan plang Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020. Sejumlah aparat kepolisian yang membawa senjata laras lanjang dan pelontar gas air mata tampak berjaga di sekitar lokasi. TEMPO/M Yusuf Manurung
Polisi merobohkan plang Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2020. Sejumlah aparat kepolisian yang membawa senjata laras lanjang dan pelontar gas air mata tampak berjaga di sekitar lokasi. TEMPO/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan pada Jumat malam kemarin sejumlah mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) telah mendeklarasikan nama organisasi baru mereka. Organisasi itu didirikan untuk menggantikan FPI yang dilarang pemerintah pada 28 Desember 2020.  

Para pengurus mendeklarasikan nama organisasi barunya menjadi Front Pemersatu Islam atau FPI juga. "Insya Allah nama ini sudah final," ujar Aziz saat dihubungi Tempo, Sabtu, 9 Januari 2021. Memiliki singkatan nama yang sama, logo organisasi baru itu berbeda dengan logo FPI yang sudah dilarang pemerintah. 

Organisasi baru ini dideklarasikan oleh 15 pentolan FPI. Mereka adalah Ahmad Sobri Lubis, Awit Mashuri, Abdurahman Anwar, Qurtubi Jaelani, Maksum Hasan, Muchsin Alatas, Teungku Muslim Attahiri, Umar Abdul Aziz Assegaf, Umar Asegaf, Bagir bin Syech Abubakar, Hasan Assegaf, Muhammad Arif Nur, Alwi Baraqah, Faisal Alhabsy, dan Munarman. 

Dalam keterangan deklarasi itu, nama "persaudaraan" dipilih untuk menggantikan nama "persatuan" yang sebelumnya sudah dideklarasikan FPI pada 30 Desember 2020. Menurut para deklarator, nama Persatuan Islam sudah pernah ada sejak zaman perjuangan kemerdekaan. 

"Untuk menghormati saudara tua kami yang sudah terlebih dahulu menggunakan nama Persatuan Islam, maka dengan ini kami mewakili deklarator terdahulu, menyatakan mengganti nama menjadi Front Pemersatu Islam." Demikian penggalan isi deklarasi itu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah membubarkan FPI melalui Surat Keputusan Bersama yang diteken oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, Kepala Badan Intelijen Negara, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Setidaknya ada tujuh alasan pemerintah membubarkan FPI.

Alasan pertama, Anggaran Dasar FPI dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur soal organisasi masyarakat. Selain itu, Surat keterangan terdaftar (SKT) FPI di Kemendagri, disebut masa berlakunya telah habis per 20 Juni 2019.

Pengurus dan anggota FPI atau yang pernah bergabung dengan organisasi itu disebut kerap terlibat kasus pidana hingga terorisme. Sebanyak 35 orang dinyatakan terlibat tindak pidana terorisme, dan 29 orang di antaranya telah dijatuhi pidana. FPI juga dinyatakan sering melakukan razia yang harusnya merupakan tugas dan wewenang itu ada pada aparat hukum.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mendagri Tito Karnavian Ancam Copot Penjabat Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online

20 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Mendagri Tito Karnavian Ancam Copot Penjabat Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online

Tito Karnavian mengancam keterlibatan mereka di judi online juga bisa disebarluaskan kepada publik sebagai bentuk hukuman.


Habiburokhman Gerindra Usul Eks Jubir FPI Munarman Jadi Duta Deradikalisasi

22 jam lalu

Munarman, eks petinggi Front Pembela Islam atau FPI itu kini bebas. Ia keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin pagi, 30 Oktober 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Habiburokhman Gerindra Usul Eks Jubir FPI Munarman Jadi Duta Deradikalisasi

Habiburokhman mengklaim perjalanan Munarman sebagai salah satu contoh sukses program deradikalisasi pemerintah.


BNPT Paparkan Capaian Penanggulangan Terorisme di Hadapan Komisi III DPR RI

1 hari lalu

BNPT Paparkan Capaian Penanggulangan Terorisme di Hadapan Komisi III DPR RI

Kepala BNPT memaparkan capaian penanggulangan terorisme di hadapan anggota Komisi III DPR RI


Setelah Dihukum 6 Tahun Penjara, Eks Dirjen Kemendagri Kembali Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara di Kasus Suap Dana PEN

1 hari lalu

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto. ANTARA/HO-Kemendagri
Setelah Dihukum 6 Tahun Penjara, Eks Dirjen Kemendagri Kembali Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara di Kasus Suap Dana PEN

Eks Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri M Ardian Noervianto kembali dituntut 5,4 penjara dalam kasus yang sama, suap dana PEN.


Arah Dukungan Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Pandangan eks Ketua Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab mengenai pilkada Jakarta masih samar.
Arah Dukungan Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta

Rizieq Shihab belum tentu mendukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024. Pada pilkada lalu, Imam Besar FPI itu mendukung Anies-Sandiaga Uno.


Kemendagri Setuju 26 RUU Kabupaten/Kota Dibahas DPR

7 hari lalu

Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo
Kemendagri Setuju 26 RUU Kabupaten/Kota Dibahas DPR

Pemerintah memberikan dua catatan berkaitan dengan rencana pembahasan 26 RUU Kabupaten/Kota.


Soal Arah Dukungan Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta, Yusuf Martak: Masih Dipertimbangkan

7 hari lalu

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Penanggung jawab Reuni 212 Yusuf Martak mengaku telah memaksa Rizieq untuk datang ke perhelatan tersebut. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Soal Arah Dukungan Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta, Yusuf Martak: Masih Dipertimbangkan

Pandangan eks Ketua Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab mengenai arah dukungan di pilkada Jakarta masih samar.


Abdulrauf Damenta Dapat Pesan Ini Usai Dilantik sebagai Pj Wali Kota Palembang

8 hari lalu

Inspektur II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Abdulrauf Damenta atau Ucok Abdulrauf Damenta resmi dilantik sebagai Pj Walikota Palembang oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni di Griya Agung Palembang pada Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Abdulrauf Damenta Dapat Pesan Ini Usai Dilantik sebagai Pj Wali Kota Palembang

Inspektur II Kemendagri Abdulrauf Damenta dilantik sebagai PJ Wali Kota Palembang menggantikan Ratu Dewa. Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni berpesan ini.


Anggaran Rp 662 Triliun tapi Kualitas Pendidikan Rendah, Kemendagri: Masalah Ada di Daerah

9 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggaran Rp 662 Triliun tapi Kualitas Pendidikan Rendah, Kemendagri: Masalah Ada di Daerah

Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri mengatakan persoalan anggaran pendidikan di daerah menjadi penyebab rendahnya kualitas pendidikan.


Menakar Arah Dukungan Rizieq Shihab dan FPI untuk Anies Baswedan Maju di Pilgub Jakarta 2024

10 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Maulid Nabi sekaligus pernikahan putri ke-5 Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, Jumat, 7 Oktober 2022. Dok. Front Persaudaraan Islam
Menakar Arah Dukungan Rizieq Shihab dan FPI untuk Anies Baswedan Maju di Pilgub Jakarta 2024

FPI dan Habib Rizieq Shihab masih wait and see untuk mendukung calon gubernur Jakarta di Pilkada 2024.