TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram Abdul Kadir alias AK ditangkap bersama seorang temannya berinsial F di sebuah hotel di Pancoran pada Rabu, 27 Januari 2021. Mereka diduga mengadakan pesta sabu di kamar hotel tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan saat diciduk oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, selebgram Abdul Kadir dan temannya F terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"Hasil cek urine AK bersama temannya berinisial F positif metafetamin atau sabu," ujar Yusri saat dihubungi, Senin, 1 Februari 2021.
Selebgram Abdul Kadir. Instagram/@d_kadoor
Yusri belum bersedia menjelaskan kronologi hingga barang bukti yang disita dalam penangkapan itu.
Penangkapan terhadap selebgram karena kasus narkoba itu terjadi pada Rabu, 27 Januari 2021. Selebgram dengan followers Instagram 1,7 juta itu diciduk di salah satu hotel yang berada di Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca juga: Dugaan Pesta Sabu di Rutan Salemba, BOM: Selama Ini Banyak Aturan Dilanggar
Abdul Kadir dan F diciduk usai berpesta sabu bersama. Yusri mengatakan pihaknya akan segera menjelaskan detail penangkapan itu dalam waktu dekat.