Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Banten Terancam Masuk Penjara Tiga Hari

image-gnews
Calon penumpang pesawat saat mengikuti tes cepat COVID-19 di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 21 Desember 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon penumpang pesawat saat mengikuti tes cepat COVID-19 di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 21 Desember 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

Dalam Bab IV pasal 11 huruf a  diatur di dalamnya bahwa setiap orang di Banten wajib mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam upaya penanggulangan Covid-19.

Pada huruf b,  masyarakat harus mematuhi ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dan seterusnya  pada huruf c, melaksanakan pemeriksaan rapid test atau polymerase chain reaction (PCR) dan atau swab antigen untuk identifikasi karena ada kontak dengan pasien Covid-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Serta huruf d, mematuhi tata cara penguburan jenazah pasien Covid-19. Kemudian huruf e, melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menyatakan saat ini sudah bukan lagi edukasi seperti sebelumnya melainkan ada landasan hukum untuk pendisiplinan protokol kesehatan sampai dengan rencana kerja pemerintah, TNI dan Polri untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Perda Penanganan Covid-19 itu merupakan Perda Inisiatif Gubernur Banten. "Makanya kami meminta masyarakat dan semua pihak di Provinsi Banten mendukung upaya-upaya Pemprov Banten dalam menegakkan perda tersebut,"kata Andika.

Sebab menurutnya, semua upaya yang dilakukan pemerintah, TNI dan Polri sekuat apa pun untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tidak akan berhasil jika tidak didukung oleh tingkat kedisiplinan masyarakatnya sendiri.

Baca juga: Kasus Covid-19 Banten Tembus 25.000, Gubernur Wahidin Halim Imbau Jaga Keluarga

“Perda ini akan menjangkau seluruh wilayah di Provinsi Banten, dan menjadi legal standing pencegahan dan penanganan Covid-19 secara bersama-sama, sesuai dengan peraturan perundang-undangan khususnya di kabupaten/ kota yang saat ini ditetapkan statusnya sebagai zona merah,” kata Andika.

AYU CIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lonjakan Penyakit Pernapasan Cina Tidak Setinggi Masa Pra-Pandemik Covid-19

1 hari lalu

Seorang pria yang membawa seorang anak duduk di luar rumah sakit anak-anak di Beijing, Cina, 27 November 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Lonjakan Penyakit Pernapasan Cina Tidak Setinggi Masa Pra-Pandemik Covid-19

Sehubungan lonjakan penyakit pernapasan, WHO menegaskan tidak ada patogen baru atau tidak biasa yang ditemukan dalam kasus-kasus baru-baru ini.


Kasus Harimau Tewaskan ART di Samarinda, Begini Syarat Pelihara Hewan Liar dan Ancaman Hukumannya

4 hari lalu

Ilustrasi harimau. Sumber: image/: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Kasus Harimau Tewaskan ART di Samarinda, Begini Syarat Pelihara Hewan Liar dan Ancaman Hukumannya

Tragedi harimau peliharaan yang menewaskan pekerja di Samarinda. Bagaimana syarat memelihara hewan liar dan konsekuensi hukumnya.


Kominfo Perketat Kebijakan Moderasi Konten di Revisi UU ITE: Platform Berbahaya Bisa Kena Sanksi Tegas

4 hari lalu

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Konferensi Pers Perubahan Kedua atas UU ITE di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Kominfo Perketat Kebijakan Moderasi Konten di Revisi UU ITE: Platform Berbahaya Bisa Kena Sanksi Tegas

Kominfo mewajibkan platform melakukan penyaringan atau moderasi konten yang melanggar norma sosial di revisi UU ITE.


Tentang Peningkatan Penyakit Pernapasan, Cina: Tidak Ditemukan Patogen Aneh

5 hari lalu

Ilustrasi WHO.  REUTERS/Dado Ruvic
Tentang Peningkatan Penyakit Pernapasan, Cina: Tidak Ditemukan Patogen Aneh

Data menunjukkan peningkatan penyakit pernapasan ini terkait dengan pencabutan pembatasan Covid-19 serta peredaran patogen yang biasa menyerang anak.


Sejarah Kali Cisadane yang Meluap tanpa Peringatan Dini

5 hari lalu

Dari kiri: Walikota Tangerang Arief Wismansyah, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Wakil Gubernur Banten Rano Karno, dan Bupati Tangerang Zaki Iskandar, mengadakan pertemuan di Pintu Air 10 Sungai Cisadane, Tangerang, Banten, (25/1). TEMPO/Marifka Wahyu
Sejarah Kali Cisadane yang Meluap tanpa Peringatan Dini

Sejarah Kali Cisadane yang sering meluap disebut menjadi jalur pelayaran kapal dagang pada abad ke-16


Banjir Luapan Cisadane, BPBD Tangsel Iri Sistem Peringatan Dini di Ciliwung

6 hari lalu

Banjir di Serpong, Kota Tangerang Selatan akibat luapan Sungai Cisadane, Rabu 22 November 2023. (Dok BPBD)
Banjir Luapan Cisadane, BPBD Tangsel Iri Sistem Peringatan Dini di Ciliwung

Banjir Cisadane yang tak terprediksi berdampak di wilayah Tangerang Raya, Pemprov Banten diharap bergerak.


WHO Minta Cina Beri Informasi Mengenai Wabah Penyakit Pernapasan

6 hari lalu

Ilustrasi WHO.  REUTERS/Dado Ruvic
WHO Minta Cina Beri Informasi Mengenai Wabah Penyakit Pernapasan

WHO mengatakan ada laporan peningkatan kejadian penyakit pernafasan di negara tersebut.


Korea Utara Tangguhkan Perjanjian Militer dengan Seoul, Kerahkan Pasukan di Perbatasan

6 hari lalu

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menyaksikan roket yang membawa satelit pengintai militer Malligyong-1 diluncurkan, di Provinsi Gyeongsang Utara, Korea Utara, 21 November 2023 KCNA via REUTERS
Korea Utara Tangguhkan Perjanjian Militer dengan Seoul, Kerahkan Pasukan di Perbatasan

Korea Selatan telah menarik diri dari perjanjian tersebut setelah Korea Utara meluncurkan satelit mata-mata pada Selasa.


Penyakit Scabies Serang Puluhan Narapidana di Lapas Pemuda Tangerang

6 hari lalu

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Penyakit Scabies Serang Puluhan Narapidana di Lapas Pemuda Tangerang

Puluhan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA atau Lapas Pemuda Tangerang terkena penyakit kulit scabies atau kudis.


Sidik Kasus Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, KPK Geledah Kantor BNPB

7 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Sidik Kasus Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes, KPK Geledah Kantor BNPB

KPK menggeledah beberapa lokasi yang berhubungan dengan dugaan kasus korupsi Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan.