TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kekerasan terhadap perempuan di DKI Jakarta menduduki peringkat paling tinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia. Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat selama tahun 2020 terjadi 2.461 kasus kekerasan terhadap perempuan di Ibu Kota.
"Ini data yang melaporkan. Untuk kekerasan terhadap perempuan di ranah personal tercatat 2.052 kasus atau setara dengan 83,38 persen," kata Komisioner Komnas Perempuan Dewi Kanti saat jumpa pers catatan tahunan secara daring yang dipantau di Jakarta, Jumat 5 Maret 2021.
Untuk kekerasan terhadap perempuan di ranah komunitas atau pelakunya bukan dari ranah privat misal tetangga atau orang tidak dikenal sebanyak 392 kasus setara 15,93 persen dan 17 kasus pada ranah negara.
Provinsi dengan kasus kekerasan terhadap perempuan tertinggi kedua adalah Jawa Barat. Tercatat 1.011 kasus pengaduan laporan kekerasan terhadap perempuan, yaitu 773 di ranah personal, 236 di ranah komunitas dan dua kasus pada ranah negara.
Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi provinsi dengan kasus kekerasan terhadap perempuan paling rendah yang dilaporkan kepada Komnas Perempuan.