Jakarta - Ketua Ombudsman Jakarta Raya, Teguh Nugroho, menyarankan warga lanjut usia mendaftar vaksinasi Covid-19 melalui ketua lingkungan RTl/RW.
Sebabnya pendaftaran online melalui situs Kementerian Kesehatan, masih bermasalah.
"Untuk para lansia karena sistem pusat masih buruk, belum bisa masuk dari peduli lindungi, TCare dan puskesmas, akan lebih baik lansia daftar jalur lewat RT dan RW sampai dapat undangan," kata Ketua Ombudsman Jakarta Teguh saat dihubungi, Senin, 8 Maret 2021.
Teguh mengatakan sampai hari ini banyak menerima keluhan para lansia tidak bisa menerima vaksin setelah mendaftar online lewat situs Kemenkes. Permasalahan itu terjadi karena awalnya pemerintah pusat menginginkan proses vaksinasi ini menggunakan data dari Kemenkes langsung.
"Masalahnya data yang ada di Kemenkes ini belum klastering karena diambil dari berbagai sumber. Sedangkan proses vaksinasi sekarang kan klastering," ujarnya.
Kemenkes mengambil data dari sistem administrasi kependudukan, BPJS, JKS, dan data lainnya yang digabungkan ke situs Peduli Lindungi. Masalahnya, kata Teguh, data tersebut belum terintegrasi sampai ke puskesmas hingga fasilitas kesehatan yang melaksanakan vaksinasi.
Baca juga : Kemendikbud Pastikan Mahasiswa Segera Jalani Vaksinasi Covid-19
Yang terjadi saat ini, kata dia, sangat banyak lansia yang sudah daftar online melalui situs Kemenkes ditolak setelah mau vaksin di puskesmas atau faskes. "Puskesmas atau fakses menolak lansia yang mau vaksin karena mungkin slot untuk vaksinasi hari itu sudah penuh, meski mereka menyatakan sudah daftar online. Ini masalah yang ditemukan."
Menurut Teguh, Kemenkes terlihat belum siap melaksanakan vaksinasi karena pendataannya masih buruk.
Padahal proses vaksinasi Covid-19 ini sangat berkejaran dengan waktu. Sebabnya pemerintah menargetkan terjadinya herd imunity atau kekebalan kelompok pada 2022. "Vaksin ini kan sifat imunitasnya terbatas. Kalau target waktu tidak terkejar bisa sia-sia uang besar yang dianggarkan untuk beli vaksin."
IMAM HAMDI