Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peran 4 Terduga Teroris yang Ditangkap Polisi di Bekasi dan Condet

image-gnews
Atribut FPI yang ditemukan di rumah terduga teroris di Condet, Jakarta Timur, saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 29 Maret 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Atribut FPI yang ditemukan di rumah terduga teroris di Condet, Jakarta Timur, saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 29 Maret 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menjelaskan total terduga teroris yang ditangkap di Condet, Jakarta Timur dan Cikarang, Bekasi sebanyak empat orang. Mereka, kata Fadil, saling terkait dan tergabung dalam satu kelompok teroris. 

"Yang pertama laki-laki ZA, umur 37 tahun, perannya adalah membeli bahan baku dan bahan peledak," ujar Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 29 Maret 2021.  

Tersangka kedua yang polisi tangkap adalah laki-laki berusia 43 tahun berinisial BS. Fadil mengatakan tersangka berperan membuat bahan peledak. 

Baca juga: Polisi Sita Pedang dan Atribut FPI di Penangkapan Terduga Teroris Condet

"Mereka mengistilahkan bahan yang dicampurkan dan akan menghasilkan bom dengan ledakan besar dengan takjil," kata Fadil. 

Tersangka ketiga laki-laki berusia 46 tahun berinisal AJ. Fadil mengatakan AJ berperan mengetahui dan membantu ZA selama pembuatan bahan peledak. Ia dan BS juga mengikuti pertemuan persiapan teror menggunakan bahan peledak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tersangka terakhir laki-laki berinisial HH, 56 tahun yang ditangkap di Condet, Jakarta Timur. Fadil mengatakan tersangka HH memiliki peran penting dalam kelompok ini, karena sebagai pihak yang membiayai dan mengirimkan video teknis pembuatan bom kepada tiga tersangka lain. 

"Dia yang merencanakan, mengatur taktis, dan teknis bersama ZA," kata Fadil. 

Para tersangka teroris itu kini masih dalam pemeriksaan intensif tim Densus 88 antiteror untuk mendalami peran dan jaringannya. Fadil mengatakan untuk saat ini para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU 5 Tahun 2018 tentang terorisme, dengan ancaman 15 tahun penjara. "Kami masih dalami keterkaitan mereka dengan kelompok JAD di Makassar," ujar Fadil. 

M JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

4 jam lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

Relawan Nasional Pro Prabowo - Gibran (Pa-Gi) mendorong Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep maju dalam pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi 2024.


Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.


Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung


Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

1 hari lalu

Truk kontainer terguling di FO Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi


Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.


Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

3 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

3 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

3 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.