TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menjelaskan total terduga teroris yang ditangkap di Condet, Jakarta Timur dan Cikarang, Bekasi sebanyak empat orang. Mereka, kata Fadil, saling terkait dan tergabung dalam satu kelompok teroris.
"Yang pertama laki-laki ZA, umur 37 tahun, perannya adalah membeli bahan baku dan bahan peledak," ujar Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 29 Maret 2021.
Tersangka kedua yang polisi tangkap adalah laki-laki berusia 43 tahun berinisial BS. Fadil mengatakan tersangka berperan membuat bahan peledak.
Baca juga: Polisi Sita Pedang dan Atribut FPI di Penangkapan Terduga Teroris Condet
"Mereka mengistilahkan bahan yang dicampurkan dan akan menghasilkan bom dengan ledakan besar dengan takjil," kata Fadil.
Tersangka ketiga laki-laki berusia 46 tahun berinisal AJ. Fadil mengatakan AJ berperan mengetahui dan membantu ZA selama pembuatan bahan peledak. Ia dan BS juga mengikuti pertemuan persiapan teror menggunakan bahan peledak.
Tersangka terakhir laki-laki berinisial HH, 56 tahun yang ditangkap di Condet, Jakarta Timur. Fadil mengatakan tersangka HH memiliki peran penting dalam kelompok ini, karena sebagai pihak yang membiayai dan mengirimkan video teknis pembuatan bom kepada tiga tersangka lain.
"Dia yang merencanakan, mengatur taktis, dan teknis bersama ZA," kata Fadil.
Para tersangka teroris itu kini masih dalam pemeriksaan intensif tim Densus 88 antiteror untuk mendalami peran dan jaringannya. Fadil mengatakan untuk saat ini para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU 5 Tahun 2018 tentang terorisme, dengan ancaman 15 tahun penjara. "Kami masih dalami keterkaitan mereka dengan kelompok JAD di Makassar," ujar Fadil.
M JULNIS FIRMANSYAH