TEMPO.CO, Bekasi - Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas. Polisi mengungkap, N terpaksa melakukan tindakan tersebut lantaran korban mengejarnya sambil mengayunkan sebilah pisau lipat.
“Dugaan kasus ini bapaknya melakukan pemukulan terhadap anak kandungnya dalam keadaan terpaksa, karena anaknya mengejar bapaknya dengan pisau lipat,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Muhammad Firdaus, Sabtu, 4 Mei 2024.
Diketahui peristiwa ini terjadi di kediaman N, di Kelurahan Medan Satria, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, pada Kamis, 2 Mei 2024 malam. Firdaus menerangkan, kasus bermula saat korban meminta N untuk membantunya mencari sang istri.
Namun, N tidak dapat menemukan keberadaan menantunya itu. Alhasil, korban pun marah, melalui sambungan telepon N diancam akan dibunuh oleh putranya itu.
Tak berselang lama, korban kemudian mendatangi kediaman N. Saat itu, korban yang datang dalam keadaan mabuk melakukan pengancaman dengan sebilah pisau lipat. “Ya benar (korban) dalam keadaan mabuk,” ujar Firdaus.
N yang ketakutan akhirnya berlari, tetapi korban tetap mengejar sambil mengarahkan pisau lipat itu ke arah N. “Anak kandungnya mengeluarkan pisau lipat dan mengejar bapaknya,” ujar Firdaus.
Bermaksud membela diri, N kemudian mengambil linggis yang kemudian dihantamkan ke dada sang anak. Korban pun terjatuh tak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Sayangnya, saat tiba di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia. “Anak kandungnya ini terdapat luka di dada dan barang bukti besinya sudah kami amankan,” ucapnya.
N pun telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Firdaus mengatakan, kasus saat ini juga masih dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Medan Satria.
Pilihan Editor: Usai Serangan TPNPB-OPM, Polda Papua Tambah Personel dan Kirim Helikopter untuk Pengamanan di Intan Jaya