Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satpol PP Kumpulkan Denda Pelanggaran Protokol Kesehatan Rp 6,4 Miliar

image-gnews
Satuan Polisi Pamong Praja DKI melakukan patroli dan operasi pengawasan kepatuhan protokol kesehatan di sejumlah tempat, 12 Januari 2021. Dok: Satpol PP DKI
Satuan Polisi Pamong Praja DKI melakukan patroli dan operasi pengawasan kepatuhan protokol kesehatan di sejumlah tempat, 12 Januari 2021. Dok: Satpol PP DKI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengumpulkan denda pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Rp 686,75 juta selama 2021. Adapun secara akumulasi sejak 5 Juni 2020 hingga kemarin, jumlah denda yang terkumpul mencapai Rp 6,425 miliar. 

Informasi itu dibagikan Satpol PP lewat akun Instagram resminya @satpolpp.dki pada Selasa, 30 Maret 2021. Berdasarkan unggahan yang sama, Satpol PP DKI telah menindak 155.810 pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker saat berada di luar rumah sejak 11 Januari-29 Maret 2021. 

Dari jumlah itu, 152.387 pelanggar memilih sanksi kerja sosial, sementara sisanya, 3.423 pelanggar membayar denda. Adapun denda yang terkumpul dari penindakan pelanggaran PSBB tentang aturan memakai masker sebanyak Rp 515.750.000.

Selanjutnya, ada 30.100 restoran yang ditindak pada periode waktu yang sama. Dari jumlah itu, 26.517 restoran tak terbukti melakukan pelanggaran. Sebanyak 386 restoran di antaranya disegel selama 1x24 jam dan 123 restoran lain disegel 3x24 jam. Selain itu, 21 restoran membayar denda dengan total Rp 96 juta. 

Satpol PP DKI juga membubarkan kerumunan di 122 restoran, sementara memberikan teguran tertulis kepada 2.930 restoran lainnya. Mereka juga mencatat ada 1 restoran yang diberi sanksi pembekuan sementara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian ada 26.124 perkantoran, tempat usaha, dan industri yang diobservasi oleh Satpol PP DKI, di mana 23.515 di antaranya tak ditemukan ada pelanggaran. Sebanyak 13 tempat usaha yang kedapatan melanggar protokol kesehatan membayar denda dengan jumlah total Rp 75 juta. 

Baca juga: Satpol PP Jakarta Pusat Jaring 89 Penyandang Masalah Kesejahteraan

Satpol PP menghentikan kegiatan 105 tempat usaha selama 3x24 jam lantaran kedapatan melanggar protokol kesehatan PSBB Jakarta. Mereka juga memberi teguran tertulis kepada 2.491 tempat usaha yang melanggar. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pencopotan Spanduk Supian Suri, Deolipa Yumara: Berlebihan dan Tidak Adil

1 hari lalu

Deolipa Yumara berkomentar terkait pencopotan spanduk Supian Suri oleh Satpol PP saat dijumpai di kawasan Pancoran Mas, Jumat petang, 17 Mei 2024. Tempo/Ricky Juliansyah
Pencopotan Spanduk Supian Suri, Deolipa Yumara: Berlebihan dan Tidak Adil

Pengacara Deolipa Yumara menilai tindakan Satpol PP mencopot spanduk bergambar Sekretaris Kota Depok Supian Suri di sebuah acara berlebihan.


Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

1 hari lalu

Petugas gabungan Dishub DKI dan Satpol PP melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Dari penertiban itu ada 12 jukir liar dari 8 minimarket yang ada di wilayah Jakarta Pusat terjaring razia. TEMPO/Subekti.
Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

Pemprov DKI menggelar operasi menindak para tukang parkir liar di berbagai minimarket di Jakarta.


Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

2 hari lalu

Personel Satpol PP Kota Depok saat mencopot spanduk Supian Suri di sekitar Kecamatan Cilodong, Depok, Kamis, 16 Mei 2024. Foto : Istimewa
Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

Petugas Satpol PP menurunkan spanduk kandidat Wali Kota Depok mendapat kritik dari politikus PDIP. Begini kronologinya.


Ketua PDIP Depok Murka Spanduk Kandidat Wali Kotanya Dicopot Satpol PP

2 hari lalu

Personel Satpol PP Kota Depok saat mencopot spanduk Supian Suri di sekitar Kecamatan Cilodong, Depok, Kamis, 16 Mei 2024. Foto : Istimewa
Ketua PDIP Depok Murka Spanduk Kandidat Wali Kotanya Dicopot Satpol PP

Langkah petugas Satpol PP menurunkan spanduk Supian Suri mendapat kritik dari politikus PDIP. Supian adalah jagoan mereka di Pilkada Dpok.


Turis Inggris Ditahan di Thailand setelah Dituduh Buat Review yang Bikin Rating Restoran Anjlok

2 hari lalu

Ilustrasi restoran. REUTERS
Turis Inggris Ditahan di Thailand setelah Dituduh Buat Review yang Bikin Rating Restoran Anjlok

Menurut polisi Thailand, motifnya bermula dari konflik pribadi turis Inggris itu dengan pemilik restoran


Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, PHRI Sebut Okupansi Hotel Naik 10 Persen

7 hari lalu

Ilustrasi perempuan sedang berada di kamar hotel. Unsplash.com/Eunice Stahl
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, PHRI Sebut Okupansi Hotel Naik 10 Persen

Tingkat keterisian atau okupansi hotel di sejumlah daerah Tanah Air mengalami peningkatan selama masa libur panjang periode 9 sampai 12 Mei 2024.


Viral Kafe Bukanagara Coffe and Roastery Diisukan Tunggak Gaji Karyawan, Kafe Tetap Buka Seperti Biasa

10 hari lalu

Suasana di Bukanagara Coffe and Roastery di Graha CIMB Niaga, Jakarta wpada Rabu pagi, 8 Mei 2024. Tempo/Novali Panji
Viral Kafe Bukanagara Coffe and Roastery Diisukan Tunggak Gaji Karyawan, Kafe Tetap Buka Seperti Biasa

Salah satu kafe artistik, Bukanagara Coffe and Roastery, belakangan jadi sorotan publik karena manajemennya diduga menunggak pembayaran gaji karyawan.


Jangan Coba Kasih Tip ke Staf Hotel atau Restoran di Dua Negara Ini, Bisa Dianggap Tak Sopan

10 hari lalu

Ilustrasi pelayanan restoran. Shutterstock
Jangan Coba Kasih Tip ke Staf Hotel atau Restoran di Dua Negara Ini, Bisa Dianggap Tak Sopan

Layanan kepada pelanggan di restoran dipandang sebagai bagian dari makanan yang telah dibayar, jadi tak mengharapkan tip.


Mengintip Restoran Bintang Michelin Tempat Lisa Blackpink Kencan dengan Frederic Arnault

14 hari lalu

Allno Paris au Pavillon Ledoyen, restoran bintang Michelin di Paris (Instagram/@allenoparis_)
Mengintip Restoran Bintang Michelin Tempat Lisa Blackpink Kencan dengan Frederic Arnault

Bagi yang ingin mencoba pengalaman Lisa Blackpink, harga makanan di restoran ini mulai dari 190 euro atau Rp3,3 juta per hidangan.


Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

16 hari lalu

Jendela wine atau buchette del vino di Florence, Italia. Lubang kecil ini digunakan untuk membeli wine pada abad ke-16, kembali populer saat pandemi Covid-19. (Instagram/@babaefirenze)
Kisah Jendela Wine di Restoran-restoran di Italia, Digunakan untuk Social Distancing pada Abad ke-15

Jendela wine diperkenalkan pada 1600-an, pada saat wabah bubonic menyebar ke seluruh Florence. Kembali populer saat pandemi Covid-19.