TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Rizieq Shihab akan dilanjutkan lagi pada Senin pekan depan, 12 April 2021.
Adapun agendanya adalah pemeriksaan saksi dalam perkara kerumunan Petamburan dan Megamendung. Salah satu saksi yang bakal dipanggil adalah Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo.
Syafrin mengaku belum mendapat informasi dirinya akan menjadi saksi dalam kasus kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab itu. "Belum dapat info," ujar dia di Jakarta, Rabu, 7 April 2021.
Meski demikian Syafrin memastikan akan mematuhi dan mengikuti persidangan dan proses hukum jika benar dipanggil sebagai saksi dalam sidang Rizieq itu.
Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Minta Jaksa Hadirkan Korban Penghasutan Kerumunan
"Prinsipnya sebagai warga negara yang baik, mengikuti dan taat hukum," ujar dia.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum telah menyampaikan 10 orang akan menjadi saksi untuk tiga perkara yang menjerat Rizieq Shihab. "Tadi disampaikan penuntut umum saksinya 10 orang untuk tiga perkara. Jadi digabung semua dan hadir di persidangan," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam pada Selasa, 6 April 2021.
Dari 10 saksi yang akan dihadirkan, terdapat nama Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dan mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.
Rizieq Shihab saat ini tengah menjalani sidang untuk tiga perkara yang menjeratnya yaitu kerumunan petamburan dan Megamendung, serta kasus tes usap palsu di RS Ummi Bogor.
Dalam persidangan yang digelar pada Selasa dan Rabu lalu, hakim menolak eksepsi Rizieq Shihab atas tiga perkaranya itu. Sidang ini pun akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.