TEMPO.CO, Jakarta - Larangan mudik pada musim Lebaran 2021 ini diperkirakan akan menyuburkan angkutan ilegal pelat hitam. Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan mengatakan, peristiwa yang sama terjadi pada tahun lalu.
"Tahun lalu yang terjadi adalah kucing-kucingan. Jadi justru yang banyak beroperasi adalah angkutan-angkutan ilegal," kata dia saat dihubungi, Sabtu, 10 April 2021.
Pemerintah telah memutuskan melarang mudik Lebaran 2021. Kebijakan ini berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Namun, Organda mempertanyakan kesanggupan petugas mencegah angkutan ilegal lolos masuk atau keluar daerah. Selain itu, dia juga sangsi jumlah petugas mencukupi untuk memantau pergerakan angkutan ilegal ini.
"Jadi tidak segampang apa yang diputuskan. Perlu dipikirkan," ujar dia.
Shafruhan meminta pemerintah mengkaji ulang larangan mudik Lebaran 2021. Menurut dia, masih ada waktu untuk merevisi kebijakan tersebut. "Tapi kalau memang pemerintah tetep ngotot, ya sudah Organda akan mengikuti aturan tersebut," ucap dia.