Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Awasi Pelanggar, Dinas Tenaga Kerja DKI: THR 2021 Tidak Boleh Dicicil, Titik!

image-gnews
Peserta demo Perempuan pekerja rumah tangga (PRT) membawa poster THR saat aksi May Day di kawasan Thamrin, Jakarta, 1 Mei 2018. Aksi ini diikuti ratusan peserta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Peserta demo Perempuan pekerja rumah tangga (PRT) membawa poster THR saat aksi May Day di kawasan Thamrin, Jakarta, 1 Mei 2018. Aksi ini diikuti ratusan peserta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansyah akan mengawasi pelanggaran kebijakan larangan THR dicicil. Dinas Tenaga Kerja DKI akan menerbitkan surat pemberitahuan kepada perusahaan untuk tidak mencicil tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2021.

"Kami secara otomatis juga akan melakukan pengawasan dan juga menerima aduan apabila ada perusahaan yang tidak mentaati ketentuan tersebut," kata dia saat dihubungi, Senin malam, 12 April 2021.

Setelah menerima aduan, Disnakertransgi bakal mengecek apakah perusahaan yang dilaporkan ini terdampak pandemi Covid,-19. Jika terdampak pandemi, pemerintah DKI akan mengarahkan untuk dilakukan perundingan bipartit atau bahkan tripartit.

Andri tak mau berspekulasi apabila terdapat perusahaan yang terdampak pandemi, tapi tetap tak mampu membayar penuh THR. Dinas Tenaga Kerja DKI mengacu pada hasil pengawasan dan aduan yang masuk.

Namun yang pasti, THR adalah hak pekerja yang harus ditunaikan. Dia menegaskan, perusahaan harus mengikuti aturan pemerintah untuk tidak mencicil THR.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Yang jelas sekali lagi kami tetap mengamankan kebijakan pemerintah pusat untuk kepentingan para pekerja bahwa THR tidak dicicil, titik," ujar Andri.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

SE Pelaksanaan THR yang ditujukan kepada para gubernur di seluruh Indonesia ini meminta THR untuk buruh atau pekerja dibayar penuh. Dia meminta agar perusahaan mencairkan THR paling lama tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Baca juga: Wagub DKI Minta Pengusaha Wajib Berikan THR Tepat Waktu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bank BTPN Syariah Buka Lowongan Kerja untuk Community Officer, Cek Persyaratannya

30 Juni 2023

Ilustrasi wanita mencari lowongan kerja. shutterstock.com
Bank BTPN Syariah Buka Lowongan Kerja untuk Community Officer, Cek Persyaratannya

PT Bank BTPN Syariah sedang membukalowongan kerja untuk lulusan minimal SMA/sederajat.


DKI Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Belum Bayar THR hingga Desember

22 Juni 2023

Pekerja menunjukkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterimanya di pabrik rokok PT Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Kamis, 29 April 2021. Sebanyak 51.451 pekerja harian dan borongan di perusahaan itu menerima uang THR guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. ANTARA/Yusuf Nugroho
DKI Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Belum Bayar THR hingga Desember

Pemprov DKI memberi tenggat perusahaan yang masih belum membayar THR Idul Fitri 1444 Hijriah kepada karyawannya hingga Desember


RS Haji Jakarta Didemo, Karyawan Curhat Gaji Dipotong, THR Tertunggak, hingga Iuran BPJS Ketenagakerjaan Tak Dibayar

13 Juni 2023

Aksi damai lanjutan karyawan Rumah Sakit Haji Jakarta menuntut hak-hak karyawan segera ditunaikan di depan Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada Senin 12 Juni 2023. ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari
RS Haji Jakarta Didemo, Karyawan Curhat Gaji Dipotong, THR Tertunggak, hingga Iuran BPJS Ketenagakerjaan Tak Dibayar

Sejumlah masalah yang membelit RS Haji Jakarta terbuka saat para karyawan berdemonstrasi di Kemenag pada Jumat pekan lalu, 9 Juni 2023. Apa saja?


Terima 340 Aduan Karyawan Belum Dapat THR, Disnakertransgi DKI: 200 Masih Dalam Proses

10 Juni 2023

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Terima 340 Aduan Karyawan Belum Dapat THR, Disnakertransgi DKI: 200 Masih Dalam Proses

Umumnya perusahaan yang belum membayar THR karyawannya beralasan terdampak pandemi Covid-19, hingga usaha telah tutup.


Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13? Ini Daftarnya

28 Mei 2023

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13? Ini Daftarnya

Gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara atau ASN, termasuk pegawai negeri sipil atau PNS, akan diberikan pada Juni mendatang. Siapa saja yang berhak menerimanya?


Kemenpan RB Pastikan Gaji Ke-13 PNS Cair Juni: Biasanya Pertengahan

24 Mei 2023

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Kemenpan RB Pastikan Gaji Ke-13 PNS Cair Juni: Biasanya Pertengahan

Kemenpan RB mengonfirmasi waktu pencairan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil atau PNS pada bulan depan atau Juni 2023.


Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2023, Ekonom: Efeknya Konsumsi Rumah Tangga akan Terjaga

13 Mei 2023

Pengunjung memilih pakaian di pusat perbelanjaan Blok A Tanah Abang, Jakarta, Minggu 16 April 2023. Pasar Tanah Abang ramai dikunjungi warga yang berbelanja pakaian baru menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2023, Ekonom: Efeknya Konsumsi Rumah Tangga akan Terjaga

Soal gaji ke-13, pasca-Lebaran masyarakat butuh tambahan pendapatan untuk meningkatkan daya beli. Efeknya, terjaganya konsumsi rumah tangga.


5 Tips Atasi Masalah Finansial Setelah Lebaran

9 Mei 2023

Ilustrasi mengelola keuangan. Shutterstock
5 Tips Atasi Masalah Finansial Setelah Lebaran

Bagaimana keuangan Anda setelah Lebaran? Simak 5 tips atasi masalah finansial pasca Hari Raya.


Terkini: Sri Mulyani Bertemu Menteri Keuangan Jepang dan India, Tarif KRL Jabodetabek Tidak Naik

4 Mei 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Terkini: Sri Mulyani Bertemu Menteri Keuangan Jepang dan India, Tarif KRL Jabodetabek Tidak Naik

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Keuangan Jepang dan Menteri Keuangan India bertemu dengan Presiden ADB dan Presiden Korsel.


Ada PNS dan Pensiunan yang Belum Terima THR Usai Lebaran, Ini Datanya

4 Mei 2023

Ilustrasi THR. ANTARA
Ada PNS dan Pensiunan yang Belum Terima THR Usai Lebaran, Ini Datanya

Tunjangan hari raya atau THR aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan ternyata belum dibayarkan 100 persen meski Lebaran telah usai.