Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kebakaran Pasar Marak, IKAPPI Minta Pemerintah Siapkan Asuransi Pedagang

image-gnews
Warga melihat sisa sisa kebakaran gedung Blok C Pasar Inpres, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 13 April 2021. Kebakaran gedung Blok C Pasar Inpres, Pasar Minggu yang terjadi pada Senin, 12 April 2021 malam tersebut menghanguskan sekitar 392 kios. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga melihat sisa sisa kebakaran gedung Blok C Pasar Inpres, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 13 April 2021. Kebakaran gedung Blok C Pasar Inpres, Pasar Minggu yang terjadi pada Senin, 12 April 2021 malam tersebut menghanguskan sekitar 392 kios. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

Jakarta - Wasekjend Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Morai meminta pemerintah untuk menyiapkan asuransi bagi para pedagang pasar tradisional terkait kebakaran pasar.

Hal ini berkaca dari musibah kebakaran yang belakangan ini kerap terjadi di Jakarta.  

Musibah kebakaran itu seperti misalnya yang terjadi di pasar Kambing Tanah Abang, Jakarta Pusat dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan beberapa hari yang lalu. 

"Kami mendorong agar pemerintah segera melakukan tahapan-tahapan regulasi yang melindungi pedagang," ujar Morai dalam keterangan tertulis, Kamis, 15 April 2021. 

Selain asuransi untuk aset pedagang, Morai juga mendorong agar PD Pasar Jaya melatih pedagang untuk bisa melakukan pemadaman mandiri terhadap kebakaran di pasar sebelum api membesar. 

"Kami juga meminta pemerintah memperkuat pedagang dalam menjalankan koperasi, sehingga jika ada musibah kebakaran, pedagang dapat meminjam modal bukan dari rentenir," ujar Morai. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terakhir, Morai meminta PD Pasar Jaya mengecek kembali sumur-sumur serapan serta menyiapkan hydrant yang ada di lokasi pasar. Fasilitas tersebut penting agar musibah kebakaran i pasar dapat dipadamkan sesegera mungkin. 

Pada 12 April 2021 pukul 18.30, Blok C tiga lantai di Pasar Inpres Pasar Minggu, Jakarta Selatan terbakar. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Satriadi Gunawan memperkirakan sekitar 300 tempat usaha atau kios terbakar.

Sementara kebakaran Pasar Kambing terjadi pada 8 April 2021. Hal itu membuat 130 pedagang tak bisa berjualan karena kiosnya rata dengan tanah. 

M JULNIS FIRMANSYAH 

Baca juga : Dinas Perdagangan Bekasi Sidak Pasar Tradisional, Ini Hasil Monitor Harga-harga

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BRI Insurance Bersama BRI Serahkan Klaim Asuransi Kepada Pedagang Pasar Kutoarjo

15 hari lalu

BRI Insurance (BRINS) bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyerahkan klaim asuransi kepada nasabah BRI peserta asuransi BRI Insurance. di Pasar Kutoarjo, pada 17 September 2024. Dok. BRINS
BRI Insurance Bersama BRI Serahkan Klaim Asuransi Kepada Pedagang Pasar Kutoarjo

BRI Insurance (BRINS) bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyerahkan klaim asuransi kepada nasabahnya yang tertimpa musibah kebakaran di Pasar Kutoarjo, pada bulan lalu.


Rano Karno Janji akan Revitalisasi Pasar Tradisional jika Menang Pilgub Jakarta

28 hari lalu

Bakal calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Ketua Umum FBR KH Lutfi Hakim di Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024). ANTARA/Syaiful Hakim
Rano Karno Janji akan Revitalisasi Pasar Tradisional jika Menang Pilgub Jakarta

Rano Karno mengungkapkan janjinya untuk merevitalisasi pasar tradisional.


Ekonom Kritik Rencana Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor: Ada Kebutuhan Lebih Mendesak

27 Juli 2024

Ekonom senior Faisal Basri, saat ditemui usai menghadiri forum Non-Bank Financial di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Ekonom Kritik Rencana Wajib Asuransi Kendaraan Bermotor: Ada Kebutuhan Lebih Mendesak

Menurut ekonom Faisal Basri asuransi kendaraan bermotor tidak bisa bersifat wajib dan mengikat bagi masyarakat


Pemerintah Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan TPL, Apa Maksud Asuransi Third Party Liability?

26 Juli 2024

Tempo Explain: Siap-siap Wajib Asuransi Kendaraan
Pemerintah Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan TPL, Apa Maksud Asuransi Third Party Liability?

Asuransi kendaraan TPL digadang pemerintah bakal diterapkan per Januari 2025. Apakah itu asuransi Third Party Liability?


Wajib Asuransi Kendaraan: Jokowi Sebut Belum Dibahas, Asosiasi Usul Disatukan dengan STNK

26 Juli 2024

Ilustrasi kecelakaan beruntun. Shutterstock
Wajib Asuransi Kendaraan: Jokowi Sebut Belum Dibahas, Asosiasi Usul Disatukan dengan STNK

Presiden Jokowi sendiri mengatakan, sampai saat ini belum ada pembahasan tentang wajib asuransi kendaraan ini.


Jokowi Sebut Belum Ada Kepastian soal Wajib Asuransi Kendaraan

25 Juli 2024

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Jokowi Sebut Belum Ada Kepastian soal Wajib Asuransi Kendaraan

"Belum ada rapat mengenai itu," kata Presiden Jokowi soal wacana kendaraan wajib asuransi.


Pemerintah Bakal Wajibkan Asuransi Kendaraan Mulai Januari 2025, Apa Manfaatnya?

25 Juli 2024

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Pemerintah Bakal Wajibkan Asuransi Kendaraan Mulai Januari 2025, Apa Manfaatnya?

Mulai Januari 2025, semua pemilik mobil dan motor wajib mengikuti asuransi kendaraan bermotor dari pemerintah. Apa manfaatnya bagi peserta asuransi?


Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

25 Juli 2024

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

Pemerintah mewajibkan semua pemilik kendaraan bermotor mengikuti asuransi kendaraan TPL. Kebijakan baru ini disorot pengamat asuransi dan YLKI.


Sama-sama Dikritisi Publik, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

25 Juli 2024

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Sama-sama Dikritisi Publik, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

Wacana iuran wajib Tapera menuai kritik dari publik, kini pemerintah rencanakan wajib asuransi kendaraan bermotor TPL. yang juga disorot publik.


Anggota Dewan Nilai Wajib Asuransi Kendaraan Bebani Masyarakat: Pajak Kendaraan Bermotor Saja Nunggak

21 Juli 2024

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Anggota Dewan Nilai Wajib Asuransi Kendaraan Bebani Masyarakat: Pajak Kendaraan Bermotor Saja Nunggak

Fraksi PKS menolak kewajiban asuransi kendaraan bermotor, apalagi hanya karena pendapat OJK yang asal-asalan mengutip UU P2SK