Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Fakta-fakta Sidang Rizieq Shihab

image-gnews
Suasana sidang kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang hanya bisa dipantau melalui layar televisi Pengadilan pada Kamis, 22 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Suasana sidang kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang hanya bisa dipantau melalui layar televisi Pengadilan pada Kamis, 22 April 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Rizieq Shihab pada Senin, 10 Mei 2021. Agenda utamanya adalah pemeriksaan saksi ahli yang dihadrikan terdakwa atau kuasa hukumnya.

"Saksinya ada dua orang, dan mungkin dilakukan melalui video teleconference di mana saksi akan bersaksi dari Pengadilan Negeri Surakarta," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal dalam keterangan tertulisnya, Senin, 10 Mei 2021.

Setelah agenda itu, pengadilan menjadwalkan sidang dilanjutkan ke pemeriksaan Rizieq Shihab sebagai terdakwa dalam kasus kerumuman Megamendung, Jawa Barat. Agenda berikutnya juga berpotensi digelar di hari ini.

Berikut fakta-fakta sidang hari ini:

1. Refly Harun Saksi

Pakar hukum tata negara Refly Harun dihadirkan sebagai salah satu saksi ahli oleh pihak terdakwa Rizieq Shihab dalam sidang kasus kerumunan

Dalam sidang kali ini, selain Refly Harun, terdakwa Rizieq Shihab dan tim kuasa hukum juga menghadirkan satu saksi ahli lain, yaitu dosen hukum kesehatan Sekolah Tinggi Hukum Militer Jakarta M. Nasser.

"Baik saudara saksi silahkan berdiri untuk diambil sumpahnya," kata Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa sebelum memulai sidang.

2. Hakim Tunda Sidang Tuntutan Kasus Kerumunan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda sidang dengan agenda tuntutan pada kasus kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab yang seharusnya diagendakan hari Senin ini.

Penundaan tersebut lantaran pihak terdakwa dan kuasa hukum meminta hakim untuk menghadirkan kembali saksi ahli yang meringankan.

Setelah melalui diskusi yang alot, Majelis Hakim yang diketuai Suparman Nyompa menyetujui permohonan tersebut.

"Jadi penuntut umum terpaksa kita mundurkan pembacaan tuntutannya. Paling nanti tanggal 18 (Mei) kita bacakan tuntutannya," kata Suparman Nyompa di persidangan PN Jakarta Timur, Senin, 10 Mei 2021.

3. Jaksa Pertanyakan Video Agenda dari Arab Saudi

Tim jaksa yang dipimpin oleh Diah Yuliastuti dalam perkara kerumunan di Megamendung mempertanyakan alasan Rizieq Shihab menyebarkan video agenda kegiatannya. Video itu diduga menyebabkan banyak orang berkerumun menyambut Rizieq di Megamendung Ketika eks pimpinan FPI itu hendak ke pondok pesantrennya.

Dalam video itu, Rizieq menyampaikan rencana kegiatannya setelah kembali dari Arab Saudi, yaitu melakukan peletakan batu pertama Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat FPI di Megamendung. Pulang dari Megamendung, Rizieq juga menggelar kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Petamburan. 

"Video itu saya buat di Kota Suci Mekah," kata Rizieq saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 10 Mei 2021.

Rizieq mengatakan video itu dibuat beberapa hari sebelum dia terbang ke Indonesia. Video dikirim dan diunggah oleh akun Youtube DPP Front Pembela Islam atau FPI.

4. Detik-detik Rizieq Shihab di Kerumunan Gadog

Rizieq Shihab menceritakan detik-detik dirinya melalui kerumunan di simpang Gadog, Megamendung, Jawa Barat. Saat itu akan menghadiri acara peletakan batu pertama Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat pada Jumat, 13 November 2020.

Rizieq mengaku ke Megamendung setelah salat subuh di area Tebet, Jakarta Selatan.

Dia dan rombongan dalam mobil kemudian masuk ke jalan tol arah Puncak Bogor.

"Begitu saya keluar tol, masih sepi, tol yang arah ke Puncak bukan yang arah ke Ciawi ya. Begitu sampai di Simpang Gadog, ternyata orang sudah penuh di sana," kata Rizieq memberi kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 10 Mei 2021.

Akibat kerumunan orang itu, mobil yang dikendarai Rizieq tak bisa jalan menuju Markaz Syariat. Rizieq kemudian menunjukkan dirinya dengan keluar dari sunroof mobil.

"Saya minta mereka memberi jalan," kata Rizieq.

Di saat-saat itu, sejumlah orang disebut menerobos untuk mencium tangan atau memeluk Rizieq. Mantan pimpinan Front Pembela Islam atau FPI itu kemudian meminta bantuan menantunya, Hanif Alatas untuk mengimbau warga. Alasannya, suara Rizieq saat itu habis.

5. Rizieq Shihab Bantah Ponpes Megamendung Tolak Tes Satgas Covid-19

Rizieq Shihab mengakui bahwa Satgas Covid-19 Bogor mengirimkan surat kepada pengurus Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariat di Megamendung, pasca acara peletakan batu pertama di lokasi itu.

"Kemudian kami jawab, kami ini bukan saya ya, tapi pengruus pesantren, bahwa kita sampaikan santri ini suduah ada tim Mer-C," kata Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 10 Mei 2021.

Menurut Rizieq, tim Mer-C sudah melakukan rapid test kepada para santri. Tim yang pernah digunakan Rizieq di Rumah Sakit Ummi Bogor itu, juga disebut menyediakan pengawasan isolasi mandiri serta obat-obatan.

"Jadi bukan kita menolak, mereka (Satgas Covid-19) bilang, kalau sudah rapid test, ya nggak rapid test lagi," kata dia.

Setelah jawaban itu, lanjut Rizieq, tim Satgas melakukan penyemprotan disinfektan di dalam pondok pesantren Megamendung. Untuk kegiatan itu, pengurus pondok pesantren disebut mengizinkan satgas.

HENDARTYO HANGGI | YUSUF MANURUNG

Baca: Hakim Tunda Sidang Tuntutan Kasus Kerumunan, Ini Konsekuensi Buat Rizieq Shihab

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

8 hari lalu

Ilustrasi pria memakai baju warna pink. Foto: Freepik.com/halayalex
5 Perbedaan Karakter Alpha Male dan Sigma Male

Meskipun sigma male dan alpha male memiliki sedikit kesamaan, namun sangat jelas ada perbedaan kunci yang membedakan keduanya.


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

20 hari lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

20 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.


Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

21 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rizieq Shihab dan Din Syamsuddin Cs Ajukan Amicus Curiae ke MK

Rizieq Shihab dkk menyampaikan empat poin dalam amicus curiae mereka.


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

21 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Profil Habib Hasan bin Ja'far Assegaf yang Meninggal Usai Salat Dhuha

56 hari lalu

Habib Hasan bin Ja'far Assegaf. Instagram
Profil Habib Hasan bin Ja'far Assegaf yang Meninggal Usai Salat Dhuha

Habib Hasan bin Ja'far Assegaf disebut lahir dan dibesarkan di keluarga ulama Betawi, namun ia memiliki gen Arab yang berasal dari kedua oarang tuanya


Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

14 Februari 2024

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Gunakan Hak Suara: Proses Pemilu Harus Jujur dan Adil

Rizieq Shihab mengatakan proses pemilu harus berjalan sesuai dengan amanah konstitusi serta jujur dan adil.


Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.


Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

14 Februari 2024

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas bersama istri, Syarifah Zulfa Shihab datang ke tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Prabowo-Gibran Menang di TPS Petamburan Tempat Rizieq Shihab Mencoblos

Prabowo-Gibran unggul di TPS Petamburan tempat Rizieq Shihab mencoblos.


Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

14 Februari 2024

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas bersama istri, Syarifah Zulfa Shihab datang ke tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Menantu Rizieq Shihab Datang ke TPS di Jalan Petamburan, Doakan Anies Menang

Menantu Rizieq Shihab, Muhammad Hanif Alatas menyatakan dukungannya kepada calon pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Cak Imin di TPS.