TEMPO.CO.Tangerang- Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan penutupan seluruh tempat wisata di provinsi itu untuk melindungi seluruh masyarakat dari penularan Covid-19.
"Bagi saya, kepentingan umum harus diutamakan. Saatnya pemerintah bersikap tegas dengan aturan," kata Wahidin pada Ahad malam, 16 Mei 2021.
Mantan Wali Kota Tangerang itu menegaskan tak masalah jika ada yang memprotes kebijakannya menutup tempat wisata itu. "Gak ada urusan mau protes, mau demo, mau digugat. Tapi fakta kemarin jelas, masyarakat sudah tidak bisa ditata lagi, dan pemerintah harus bersikap," kata Wahidin.
Wahidin mengatakan punya alasan kuat untuk menutup sementara tempat wisata. Wisatawan yang menumpuk di berbagai obyek wisata Banten, menurut dia sudah sangat mengkhawatirkan.
Sulit dibayangkan, kata Wahidin, jika seluruh tempat wisata masih dibuka dan pengunjung membeludak maka akan menambah panjang daftar kasus Covid-19 di Banten.
"Jangan sampai Banten sudah zona kuning menjadi parah gara-gara tempat wisata dibiarkan penuh," kata Wahidin.
Wahidin sebelumnya telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 556/901 -DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten pada 15 Mei 2021.
Penutupan sementara lokasi wisata itu berlaku mulai 15 hingga 30 Mei 2021. Namun, Wahidin mengatakan akan terus mengevaluasi kondisi di lapangan bersama forum koordinasi pimpinan daerah lainnya.
Wahidin mengatakan sejak awal pihaknya sudah menyatakan sikap jika mudik dilarang dipastikan wisatawan akan membludak datang ke pantai-pantai di Banten. Dan benar terjadi, maka sebelum terlambat kata Wahidin pihaknya ambil sikap menutup sementara destinasi wisata tak hanya pantai tetapi wisata ziarah dan lainnya.
"Paling tidak saya sudah sampaikan bahwa ini ditutup. Memang masih ada yang datang tapi berkurang. Kalau kemarin sudah tidak bisa dikontrol, ini juga yang mungkin membuat pengelola juga tidak bisa berbuat apa-apa," ujar Wahidin.
Instruksi soal penutupan tempat wisata di Banten itu direspons positif oleh bupati dan wali kota dalam provinsi itu. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kemudian langsung menutup Pantai Tanjung Kait di Teluknaga, PIK 2 di Kosambi, Kamar Solear di Solear dan World Ocean Wonders Theme Park di Citra Raya Cikupa. Sedangkan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah juga menutup kawasan Situ Cipondoh di jalan Hasyim Ashari.
Baca juga: Kepulauan Seribu Tertutup untuk Wisatawan, Pengusaha Kritik Pemerintah DKI