TEMPO.CO, Jakarta - Pada libur akhir pekan ini, jumlah kunjungan ke Taman Impian Jaya Ancol tercatat 6.800 orang. Angka pengunjung ini masih di bawah batas maksimal 10 ribu orang per hari.
Setelah sempat ditutup sementara usai dipadati pengunjung pada libur Lebaran lalu, Ancol kembali dibuka dengan kuota maksimal 10 ribu orang per hari. Orang dari luar DKI Jakarta juga sudah diperbolehkan untuk berlibur di tempat wisata pantai itu.
"Total pengunjung 6.800 dan yang saat ini berada di kawasan sekitar 2.100 orang," kata Manajer Komunikasi Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari di Jakarta, Ahad 23 Mei 2021.
Jumlah pengunjung Ancol bersifat dinamis karena pergerakan orang yang keluar dan masuk kawasan tempat wisata tersebut. "Jumlahnya terus bergerak, karena ada yang keluar dan masuk, tapi kami batasi 10 ribu," kata Rika.
Sejumlah pengunjung beraktivitas di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa, 18 Mei 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Kapasitas maksimum kawasan Ancol yang memiliki luas 215 hektare adalah 192 ribu orang. Dengan jumlah pengunjung dibatasi 10 ribu orang, Rika mengatakan kondisinya cukup lengang.
"Termasuk di pantai yang menjadi kawasan favorit pengunjung, karena jumlahnya hanya sekitar 10 persen," ujarnya.
Pengelola Ancol juga telah menyempurnakan penerapan protokol kesehatan. "Ancol juga menambah satuan tugas yang mengawasi dan sekaligus mengarahkan kepatuhan pengunjung," kata Rika.
Peningkatan protokol kesehatan di Ancol antara lain:
1. Pembelian tiket dilakukan secara online di di www.ancol.com
2. Pengecekan suhu tubuh di seluruh unit rekreasi|
3. Wajib menggunakan masker
4. Jika ada pelanggaran protokol kesehatan ini, tim Satgas Covid-19 Ancol dan Kepolisian, TNI serta Satpol PP akan menegur dan memberikan sanksi.
5. Pengunjung wajib menjaga kebersihan tangan dengan membawa pencuci tangan (hand sanitizer) dan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.
6. Tidak diizinkan berenang di kawasan pantai Ancol, memberi pagar untuk memasuki kawasan pantai dan dilakukan penghitungan jumlah sesuai dengan kapasitas areal.
7. Kerumunan tidak diizinkan.
Untuk mencegah kerumunan, pengelola Ancol juga menyediakan kotak pembatas jarak untuk areal duduk di pantai.
Baca juga: Pengelola Larang Pengunjung Berenang di Pantai Ancol