TEMPO.CO, Jakarta - Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Suprijadi mengatakan, pihaknya sempat menangkap dua pendemo di depan Markas Polresta Bekasi pada Rabu dini hari, 9 Juni 2021.
Massa yang merupakan anggota ormas Pemuda Batak Bersatu atau PBB memenuhi halaman kantor polisi tersebut.
"Biasa kalau kaya unjuk rasa provokatornya kami ambil. Dua orang provokatornya dari PBB," ujar Aloysius saat dikonfirmasi, Rabu, 9 Juni 2021.
Aloysius menjelaskan kedua orang yang ditangkap itu kini sudah dibebaskan. Mereka sempat dicecar beberapa pertanyaan oleh petugas terkait demonstrasi itu.
Mengenai alasan pembubaran demo dari PBB, Aloysius mengatakan hal itu karena massa menggelar aksi pada pukul 01.00 dini hari. Ia menampik kabar yang mengatakan sempat terjadi kerusuhan antara petugas kepolisian dengan pendemo.
"Itu kejadian jam 1 pagi. Massa ga mau bubar, ya kami dorong aja," ujar Aloysius.
Belum diketahui penyebab massa menggelar demonstrasi di depan Mapolresta Bekasi itu. Namun dari informasi yang beredar, massa PBB sempat bentrok dengan massa dari ormas Gerakan Masyarakat Peduli Akidah atau Gempa, hingga mengakibatkan dua orang terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: Terungkap, Bentrok Dua Ormas di Bekasi Dipicu Rebutan Limbah
M JULNIS FIRMANSYAH