Dia berujar kecepatan dalam menindak akis premanisme dan pemalakan harus dijaga konsistensinya. Selain itu, prinsip tersebut tidak hanya berlaku di Jakarta Utara. "Tidak hanya kali ini, dan tentu saja, tidak hanya berdasarkan telepon presiden," kata Reza.
7. Janji Kapolri
Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga meminta masyarakat untuk melapor ke layanan Hotline 110 ketika mendapat aksi premanisme. Hotline 110 itu, kata Sigit, akan tersedia 24 jam untuk membantu masyarakat.
"Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga," ujar dia melalui keterangan tertulis pada Jumat, 11 Juni 2021.
Kapolri juga memerintahkan seluruh Kepolisian Daerah dan Kepolisian Resor untuk memberantas setiap aksi premanisme. Perintah ini keluar usai adanya instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo agar menghukum preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara.
"Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat," kata Sigit.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANDITA RAHMA | ZULNIS FIRMANSYAH | YUSUF MANURUNG
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Ultimatum Kapolres untuk Berantas Pungli