Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinas PUPR Depok: Revitalisasi Jalan Margonda Telan Anggaran Rp 17,5 Miliar

Suasana sepi aktivitas warga di kawasan Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Selasa 12 Januari 2021. Depok dan Karawang menjadi permasalahan yang serius lantaran bertahan di zona merah selama empat minggu berturut-turut. TEMPO/Subekti.
Suasana sepi aktivitas warga di kawasan Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Selasa 12 Januari 2021. Depok dan Karawang menjadi permasalahan yang serius lantaran bertahan di zona merah selama empat minggu berturut-turut. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Depok – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kota Depok, Dadan Rustandi mengatakan, revitalisasi jalan Margonda Raya akan menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 17,5 miliar. 

Dadan mengatakan, anggaran dari APBD Kota Depok itu akan dibagi kedalam tiga segmen revitalisasi Margonda Raya. Segmen 1 menghabiskan anggaran Rp 3 Miliar, segmen 2 senilai Rp 7,5 Miliar dan segmen 3 senilai Rp 7 Miliar.

“Ketiga segmen itu akan dikerjakan tahun ini, tapi saat ini yang sudah masuk dalam tahap sosialisasi baru segmen 1 senilai Rp 3 miliar,” kata Dadan dikonfirmasi Tempo, Sabtu 12 Juni 2021.

Dadan mengatakan, segmen 1 ini akan dikerjakan sepanjang kurang lebih 2,2 kilometer atau membentang dari Simpang Siliwangi hingga Simpang Ramanda, sementara segmen 2 akan dikerjakan sepanjang 3 kilometer (Simpang Ramanda – Simpang Juanda), dan segmen 3 sepanjang 3 kilo (Simpang Juanda – Flyover UI).

“Keseluruhan segmen itu diperkirakan selesai di akhir tahun 2022,” kata Dadan.

Lebih jauh, Dadan menegaskan, revitalisasi Jalan Margonda Raya tahun ini adalah perbaikan jalur sepeda dan perapihan trotoar serta utilitas.

“Jadi fokusnya memang untuk jalur sepeda, karena jalur sepeda itu awalnya ada dibawah trotoar, ini yang akan kita naikkan jadi sejajar dengan trotoar, dan perbaikan trotoar seperti jaringan utilitas dan yellow line (jalur tuna netra),” demikian Dadan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dadan memastikan, untuk revitalisasi yang dilakukannya hanya sepatas infrastruktur utama, sementara infrastruktur pendukung seperti halte dan bangku taman, merupakan kewenangan dari dinas lain.

“Kalau Dinas PUPR fokus pada revitalisasi infrastruktur, kalau nanti di trotoar itu ada perbaikan atau penambahan halte, penambahan bangku taman dan sebagainya, itu kewenangan dinas lain,” kata Dadan.

Sebagai informasi, saat ini proses revitalisasi Jalan Margonda Raya masih dalam tahap mencari konsultan yang akan melakukan supervisi terhadap rencana revitalisasi segmen I. Konsultan dicari dengan skema seleksi dan anggaran yang digelontorkan untuk supervisi tersebut yakni Rp 200 juta.

Baca juga : Jalan Margonda Depok Direvitalisasi, Lagi  

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Elite Gerindra Depok: PSI Manfaatkan Kaesang buat Elektabilitas, Mirip NasDem Pakai Anies Baswedan

9 jam lalu

Dalam poster berukuran besar itu tampak Kaesang mengenakan kemeja putih sambil memegang sekuntum mawar merah. Ada juga tulisan 'PSI Menang, Walikota Kaesang' yang mengisyaratkan dukungan PSI agar Kaesang maju sebagai calon Wali Kota Depok. Foto: Istimewa
Elite Gerindra Depok: PSI Manfaatkan Kaesang buat Elektabilitas, Mirip NasDem Pakai Anies Baswedan

Ketua Dewan Penasihat DPC Partai Gerindra Kota Depok Nuroji mengatakan PSI sedang menaikkan popularitas dengan memanfaatkan viralnya Kaesang di Depok.


Billboard Kaesang dan Bacaleg di Depok Belum Bisa Ditindak, KPU: Belum Masa Kampanye

14 jam lalu

Billboard baru Kaesang Pangarep yang dipasang DPD PSI Depok di Jalan Margonda, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Billboard Kaesang dan Bacaleg di Depok Belum Bisa Ditindak, KPU: Belum Masa Kampanye

Billboard Kaesang Pangarep dan sejumlah Bacaleg yang beredar di Kota Depok belum bisa ditertibkan penyelenggara pemilu.


Ketua Fraksi PDIP DPRD Depok Nyinyir di Sosmed, 'Kenapa Kaesang, Bukan Giring'

1 hari lalu

Billboard baru Kaesang Pangarep yang dipasang DPD PSI Depok di Jalan Margonda, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua Fraksi PDIP DPRD Depok Nyinyir di Sosmed, 'Kenapa Kaesang, Bukan Giring'

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok Ikravany Hilman mengunggah video di sosial media (Sosmed) yang berisi nyinyiran terhadap partai tertentu.


Depok Beri Apresiasi Peraih Medali Sea Games 2023, Peraih Emas Dapat Rp 25 Juta

1 hari lalu

Suasana pesta kembang api saat upacara penutupan SEA Games 2023 di Stadion Morodok Techno National Stadium, Kamboja, Rabu 17 Mei 2023. SEA Games 2023 Kamboja resmi ditutup dan selanjutnya Thailand akan menjadi tuan rumah SEA Games ke-33 pada tahun 2025. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Depok Beri Apresiasi Peraih Medali Sea Games 2023, Peraih Emas Dapat Rp 25 Juta

Pemerintah Kota Depok memberikan uang kadeudeuh atau apresiasi kepada peraih medali dalam Sea Games 2023 Kamboja.


TB Hasanuddin Sebut Juragan Bertekad Menangkan Ganjar Pranowo di Jabar dan Banten dengan Senyap

2 hari lalu

Ketua Dewan Pembina Relawan Juragan TB Hasanuddin didampingi Ketua Relawan Juragan Wilayah Kota Depok Mohammad Sholeh dan Bendahara DPC PDIP Kota Depok Yuni Indriani usai deklarasi di Kampung Wisata Goes RT. 1 RW. 1 Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Depok, Ahad, 4 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
TB Hasanuddin Sebut Juragan Bertekad Menangkan Ganjar Pranowo di Jabar dan Banten dengan Senyap

TB Hasanuddin sebut relawan Jaringan Rakyat Untuk Ganjar atau Juragan akan fokus di Jawa Barat dan Banten, serta bergerak dengan silent.


Relawan Juragan dari 11 Kecamatan di Depok Deklarasi Pemenangan Ganjar Pranowo

2 hari lalu

Bakal Calon Presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo saat melakukan pertemuan dengan PAN di kantor DPP PDI Perjuangan, Jumat, 2 Juni 2023. Kunjungan Partai Amanat Nasional (PAN) ke PDI Perjuangan sebagai bentuk silahturahmi dan kerja sama partai politik seperti membahas penjajakan kerja sama koalisi Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Relawan Juragan dari 11 Kecamatan di Depok Deklarasi Pemenangan Ganjar Pranowo

Relawan Jaringan Rakyat Untuk Ganjar atau Juragan Wilayah Kota Depok deklarasi untuk pemenangan Ganjar Pranowo untuk presiden RI 2024-2029.


Berharap Keadilan dalam Kasus KDRT di Depok yang Viral Melalui Media Sosial

3 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Berharap Keadilan dalam Kasus KDRT di Depok yang Viral Melalui Media Sosial

Menanti penyelesaian yang adil kasus KDRT pasutri di Depok.


Sejumlah Kelompok Gelar Tur Sepeda Luncurkan Aplikasi Peta Bersepeda di Jakarta

3 hari lalu

Charlie Albajili Pengkampanye Keadilan Perkotaan Greenpeace Indonesia dalam acara tur sepeda di Taman Adodya, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Sejumlah Kelompok Gelar Tur Sepeda Luncurkan Aplikasi Peta Bersepeda di Jakarta

Sejumlah kelompok menggelar tur sepeda di Jakarta dan luncurkan aplikasi peta bersepeda di Jakarta.


Kriminolog UI Sebut Restorative Justice Kasus KDRT di Depok Bukan Penyelesaian Sempurna

4 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat turun langsung  menanyakan penanganan perkara kasus KDRT pasutri saling lapor ke Polres Metro Depok, Kamis, 25 Mei 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kriminolog UI Sebut Restorative Justice Kasus KDRT di Depok Bukan Penyelesaian Sempurna

Kriminolog anggap restorative justice bukan penyelesaian sempurna dalam kasus KDRT.


Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye KPU Depok

6 hari lalu

Tersangka kasus korupsi pengadaan fasilitas kampanye KPU Depok tahun 2015, S saat ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke Rutan Kelas 1 Depok, Rabu, 31 Mei 2023. Foto : Istimewa
Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye KPU Depok

Kejaksaan Negeri Depok menetapkan status tersangka S, 52 tahun, terkait kasus korupsi pengadaan fasilitas kampanye KPU Depok tahun anggaran 2015.