TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menceritakan pemerintah DKI hanya memiliki kapasitas tes Covid-19 sebanyak 150 sampel per hari pada awal pandemi, Maret 2020.
Waktu itu, menurut dia, pemerintah DKI tak punya kewenangan untuk melakukan testing.
"Kami sampai harus mengirim surat beberapa kali kepada Kementerian Kesehatan atau Kemenkes meminta untuk diberikan kewenangan melakukan testing," kata dia dalam webinar BPK RI, Kamis, 17 Juni 2021.
Anies memaparkan, dulu testing Covid-19 hanya bisa dilakukan oleh pihak laboratorium milik Kemenkes. Tanpa wewenang untuk melakukan testing, pemerintah DKI tak bisa memperoleh reagen.
Reagen diperlukan untuk mendeteksi SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan Covid-19.
"Reagen hanya bisa diberikan kepada laboratorim yang sudah memiliki otoritas," ucap dia.
Padahal, Anies melanjutkan, salah satu cara untuk menangani wabah Covid-19 di Ibu Kota adalah dengan menambah kapasitas tes Covid-19 dan rumah sakit. Di sisi lain, warga harus mengurangi mobilitas dengan tetap berada di rumah.
"Jadi strategi besarnya diseimbangkan, warganya tinggal di rumah supaya penularan Covid-19 berkurang, kemampuan testing kita ditingkatkan," kata Anies Baswedan lagi.
Baca juga : Begini JPU Tuding Rizieq Shihab - Menantu Bikin Video Bohong Tes Covid-19
#Jagajarak, #Cucitangan, #Pakaimasker