TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya sudah memeriksa para saksi dalam kasus perselisihan antara mantan Menpora Roy Suryo dan pesinetron Lucky Alamsyah. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan polisi akan mengedepankan upaya mediasi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Roy Suryo itu.
"Ke depan kami akan melakukan mediasi untuk mereka. Akan kami kaitkan dengan instruksi Kapolri itu," ujar Yusri saat dihubungi, Senin, 21 Juni 2021.
Yusri tak merinci kapan mediasi antara Roy Suryo dan Lucky Alamsyah akan dilakukan. Namun saat ini polisi sudah melayangkan surat panggilan terhadap pelapor dan terlapor. Roy melaporkan Lucky pada 24 Mei lalu karena merasa difitnah disebut sebagai pelaku tabrak lari oleh Lucky.
Kasus dugaan pencemaran nama baik ini berawal saat pesinetron Lucky Alamsyah mengunggah foto dan caption di Instastory pribadinya tentang seorang mantan menteri berinisial RS yang kabur setelah menabrak mobil. Mantan pejabat tinggi itu disebut justru tidak minta maaf saat dikejar di tempat parkir TV One.
"Malahan sok marah-marah dan sok nunjuk-nunjuk dan sok arogan di hadapan semua orang,” kata Lucky Alamsyah.
Dalam instastory di akun Instagram pribadinya, @luckyalamsyah_official, dia juga mengunggah foto bagian belakang mobil eks menteri RS. Foto dan keterangannya diunggah Lucky pada Sabtu petang, 22 Mei 2021.
Pemain peran dalam sinetron 'Pengantin Dini' itu lantas mengungkapkan kekecewaannya terhadap Roy Suryo. "Sebagai mantan pejabat publik, memalukan, kelakuan yang sangat memalukan," kata dia.
Tak terima dengan hal tersebut, Roy melaporkan Lucky ke polisi. Mantan menteri di era presiden SBY itu mengatakan Lucky telah melakukan pemutarbalikan fakta dalam kasus serempetan mobil di jalan. Ia mengatakan Lucky adalah pelaku dalam kasus ini.
Namun belakangan, Roy Suryo menyatakan pihaknya membuka pintu maaf dan memberi kesempatan bagi Lucky Alamsyah menyelesaikan perkara dengan dirinya secara baik-baik. Hal ini disampaikan Roy setelah Lucky Alamsyah melakukan klarifikasi dan meminta maaf lewat media.
"Kami akan pertimbangkan dan diskusikan lebih lanjut bersama tim Penasehat Hukumnya. Apabila yang bersangkutan meminta maaf kepada Rakyat Indonesia atas pernyataannya yang tidak benar bahkan diduga mencemarkan nama baik klien kami," ujar Kuasa Hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution.
Baca juga: Roy Suryo Buka Pintu Maaf ke Lucky Alamsyah tapi Ada Syaratnya...