Terkait PPKM Darurat, Gubernur Anies Baswedan dalam rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah mengutarakan empat kebutuhan Pemprov DKI yang perlu dibantu oleh pemerintah pusat.
Beberapa kebutuhan bantuan yang diperlukan oleh Pemprov DKI adalah tambahan tenaga kesehatan dan tenaga pendukung di rumah sakit untuk menangani pasien Covid-19. Tenaga kesehatan di rumah sakit, menurut Pemprov DKI, dapat dipenuhi dari kalangan mahasiswa dan dosen.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta juga membutuhkan bantuan tenaga pelacak profesiobal di lapangan sebanyak 2.156 orang. Mereka dibutuhkan untuk melakukan pelacakan terhadap 15-30 orang per 100 ribu penduduk.
Pada PPKM Darurat nanti, Pemprov DKI Jakarta juga membutuhkan tenaga vaksinator sejumlah 5.139 orang. Jumlah yang dibutuhkan itu terdiri dari 2.050 orang tenaga kesehatan dan 3.089 orang non tenaga kesehatan.
#Cucitangan
#Pakaimasker
#Jagajarak
Baca juga: PPKM Darurat, Anies Baswedan Ajukan Empat Poin Kebutuhan Kepada Luhut